Home » Bandung » KLB Corona, PN Bandung Tetap Gelar Sidang

KLB Corona, PN Bandung Tetap Gelar Sidang

BANDUNG – Di tengah imbauan bekerja sebagai antisipasi penyebaran virus Corona di Indonesia termasuk Jawa Barat, sidang di Pengadilan Khusus Kelas IA Kota Bandung tetap berjalan.

“Persidangan tak bisa dilakukan penundaan. Sebab, persidangan dengan perkara pidana terbentur masalah waktu penahanan,” ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Wasdi Permana, Senin (16/3/2020).

Sementara untuk sidang perdata, kata dia, bisa dilakukan melalui online. PN Bandung sendiri sudah menerapkan sistem persidangan online berupa e-court.

“Sidang perdata yang baru tahap jawab menjawab, mungkin bisa melalui e-court,” ucapnya.

Dikatakan dia, pihaknya juga belum mendapat arahan dari pimpinannya mengenai sidang ditunda. “Tapi sementara ini, menurut sekretaris MA (Mahkamah Agung), pelayanan publik tetap berjalan,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*