Home » DARURAT CORONA » Pelancong dari 8 Negara ini Dilarang Masuk ke RI, “Mulai Hari Ini”

Pelancong dari 8 Negara ini Dilarang Masuk ke RI, “Mulai Hari Ini”

JAKARTA – Cegah penyebaran virus Corona (COVID-19), Kementerian Luar Negeri RI melarang pelancong dari delapan negara untuk masuk ke wilayah RI. Kebijakan itu dimulai pada hari ini, Jumat (20/3/2020), dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.

“Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat, tanggal 20 Maret, pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan,” ujar Menlu RI Retno Marsudi dalam keterangan di website resmi Kemlu, Jumat (20/3/2020).

Kedelapan negara itu adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, Inggris. Diketahui sebagai negara-negara dengan banyak kasus virus Corona.

Adapun WNI yang berkunjung ke negara-negara yang disebutkan Retno itu akan menjalani pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setiba di Tanah Air. Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal COVID-19, akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari.

“Apabila tidak ditemukan gejala awal, maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” kata Retno. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*