Home » Cirebon » Pejabat Pemkab Cirebon akan Perkarakan Bupatinya, Ini Alasannya…

Pejabat Pemkab Cirebon akan Perkarakan Bupatinya, Ini Alasannya…

CIREBON – Seorang pejabat di Pemkab Cirebon akan memperkarakan bupatinya. Hal itu dilakukan karena sang bupati dianggap semena-mena dalam pelaksanaan mutasi rotasi dan tidak mengindahkan hasil asessment dari proses open bidding.

Adalah Abraham Mohamad, Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon yang akan memperkarakan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. Rencana itu sudah bulat untuk dilakukannya. Abraham menilai, ada yang tidak beres dalam pelaksanaan mutasi dan rotasi yang dilakukan Pemkab Cirebon.

“Hasil asessment yang sudah dilalui dan diumumkan itu, saya direkomendasikan untuk mengisi tiga dinas, yakni PUPR, BPPT dan Disnakertrans. Tapi semua itu tidak dilakukan bupati, saya malah di-staf ahlikan,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Dia bukan menolak ditempatkan menjadi staf ahli. Sebagai ASN, kata dia, dirinya menyadari harus siap ditempatkan dimanapun. Namun yang menjadi kekecewaannya, kenapa bupati tidak melaksanakan hasil asessment.

“Saya juga kecewa dengan keputusan badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai oleh Sekda, Rakhmat Sutrisno. Apa hanya karena beda pendapat, saya sampai di-staf ahlikan,” ucapnya.

Atas keputusan tersebut, dia menyatakan kalau dirinya tak akan tinggal diam. “Buat apa dilakukan tahapan asessment dalam pelaksanaan open bidding, kalau hasilnya tidak dilaksanakan. Padahal sudah jelas hasilnya sudah diumumkan oleh tim asessor,” ujarnya.

Dari semua proses yang sudah dilalui dengan waktu yang cukup lama, Abraham memprediksi kalau Bupati Imron masih menjadi kepanjangan tangan dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya, yang kini menjadi tahanan KPK.

“Akan saya buktikan kalau ini terindikasi KKN,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*