Home » Cirebon » Komplotan Maling Motor asal Indramayu Dibekuk Polres Ciko, 2 Didor!

Komplotan Maling Motor asal Indramayu Dibekuk Polres Ciko, 2 Didor!

CIREBON – Lagi, komplotan maling motor dibekuk Timsus Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko). Komplotan berjumlah lima orang ini, semuanya merupakan warga Indramayu.

“Timsus Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap lima orang komplotan pencurian sepeda motor di wilayah hukum kita. Saya memberikan apresiasi kepad tim yang sudah kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, Selasa (5/5/2020).

Barang Bukti, Honda Scoopy

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, EN, yang sepeda motornya dicuri saat diparkir di kantor Puskesmas Lemahwungkuk, pada Selasa (17/12/2019) lalu, sekitar pukul 14.50 WIB. Saat itu, korban kehilangan sepeda motor merek Honda Beat.

Tim bergerak cepat, hingga berhasil menangkap kelima pelaku. Mereka adalah I (24), NF (27), MA (18), RF (18), dan FH (20), semuanya warga Indramayu. Dua dari lima pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Barang Bukti Honda Scoopy

“Barang bukti yang kita amankan berupa 1 buah alat yang digunakan dililit lakban berwarna hitam, berikut 2 buah anak kuncinya, 1 buah STNK sepeda motor merk Honda Beat, nopol E 2485 CE warna hitam magenta tahun 2017, 1 buah STNK sepeda motor honda scopy nopol E 4065 CY warna hitam tahun 2019 dan 2 unit sepeda motor merk Honda Scopy,” kata Kapolres. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*