Home » Cirebon » Mantan Bupati Indramayu Diperiksa Kejaksaan Soal Pengelolaan Objek Wisata

Mantan Bupati Indramayu Diperiksa Kejaksaan Soal Pengelolaan Objek Wisata

INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu memeriksa Mantan Bupati Indramayu Periode 2010-2018, Anna Sophanah, Rabu (29/7/2020). Anna diperiksa atas dugaan penyelewengan retribusi sejumlah obyek wisata di Kabupaten Indramayu.

Istri dari (Iriyanto) Yance ini hampir enam jam menjalani pemeriksaan. Anna pun mengaku kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Indramayu untuk memenuhi panggilan penyidik.

Ia dipanggil untuk diklarifikasi atas kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dan retribusi 7 objek wisata di Kabupaten Indramayu .

“Sebagai warga negara yang baik saya harus memenuhi panggilan siapa pun. Tanya jaksa saja soal materi pemeriksaan,“ ujar Anna sambil meninggalkan para wartawan pergi dengan mobilnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Indramayu, Iyus Zatnika yang baru saja menjabat beberapa hari di Kejari Indramayu membenarkan atas pemeriksaan mantan Bupati Indramayu Anna Sophanah.

Menurutnya, pihaknya memanggil yang bersangkutan (Anna Sophanah) atas dugaan kasus korupsi penyelewengan pengelolaan dan retribusi 7 objek wisata di Kabupaten Indramayu. “Beliau ini dipanggil untuk tahapan klarifikasi, belum menjadi saksi kapasitasnya sebagai Bupati Indramayu,” ungkapnya

Sementara itu, terkait dengan kasus 7 objek wisata tersebut, pihaknya pun akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Disbudpar Indramayu. “Kasus ini masih dalam pengembangan. Kita belum bisa mengumumkan kerugian negara dan penetapan tersangka, tapi nanti kita akan umumkan,” ungkapnya

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan menjelaskan, pihaknya mengendus adanya potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah dalam pengelolaan dan retribusi 7 objek wisata milik Pemkab Indramayu.

Ketujuh objek wisata tersebut adalah Pantai Balongan Indah, Pantai Tirtamaya, Pantai Glayem, Pantai Karangsong, Hutan Mangrove Karangsong, Waterpark Bojongsari, dan Gedung Mutiara Bangsa Indramayu. “Untuk angka pasti mengenai besarnya kerugian negara, kami sedang koordinasikan dengan BPK,” singkatnya. (red/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*