MAJALENGKA – Polsek Banjaran – Polres Majalengka semakin intens menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 ini.

Seperti yang terpantau JP di Jalan Banjaran – Talaga pada kegiatan operasi yustisi Kamis (26/11/2020) sore, dimana razia tersebut berhasil menjaring belasan pelanggar protokol kesehatan. Kepada wartawan JP Imron Rosyadi, Kapolres Majalengka AKBP DR Bismo Teguh Prakoso, SH.,S.I.K., MH melalui Kapolsek Banjaran AKP Dudun Kusmalyadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap hari di berbagai titik yang ada di wilayah hukumnya.
“Ini merupakan kegiatan rutin, kami berharap dengan digalakannya kegiatan seperti ini menjadikan masyarakat di wilayah Banjaran menjadi lebih patuh lagi terhadap protokol kesehatan. Karena kondisi pandemi covid belumlah menunjukan tanda-tanda penurunan,
Jadi kami harap kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan. Untuk kisaran pelanggar biasanya mencapai belasan hingga puluhan orang, termasuk pada sore ini,” tandas Kapolsek Banjaran.
Sementara itu, saat ditanya bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat, Kapolsek menjelaskan bahwa secara grafik kepatuhan sifatnya bergelombang. “Ada yang sudah patuh, ada pula yang secara tiba-tiba memakai masker ketika melihat razia, terutama pada pagi hari. Adapun terkait sanksi hingga saat ini kami menerapkan sanksi sosial berupa push up atau melafalkan Pancasila sesuai arahan pimpinan,” pungkas Dundun. (imr)
