Home » Banten » Audiensi Tidak Maksimal, GMBI Banten Kecewa

Audiensi Tidak Maksimal, GMBI Banten Kecewa

BANTEN – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Banten mengaku kecewa dengan audiensi yang dilakukan Pemkab Lebak dalam rangka membahas permasalahan ganti rugi kepada masyarakat menyusul adanya proyek pembangunan Waduk Karian.

“Kami minta stackholder yang berkompeten dalam menentukan kebijakan bisa hadir. Tapi nyatanya hanya ada staf dari BPN dan Asisten Sekda Lebak. Padahal pertemuan ini sangat penting karena mencari titik temu antara warga dengan Pemkab Lebak,” ungkap Ketua LSM GMBI Wilter Banten Achmad Juhri Jaelani.

Audiensi yang mestinya digelar pada Rabu, (10/03/2021) itu untuk membahas permasalahan warga dalam rangka proses ganti rugi pembebasan lahan proyek pembangunan Waduk Karian di Rangkas Bitung. Masyarakat mengaku kecewa dengan nilai yang harus mereka terima.

GMBI berharap panitia pelaksana pembebasan lahan atau satuan kerja yang dibentuk oleh Pemkab Lebak dan bertugas untuk membebaskan lahan warga yang terdampak proyek tersebut bisa hadir dalam kesempatan audiensi itu.

“Ini masalah nasib orang banyak.

Pemkabb Lebak tidak boleh main-main. Proses harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh Sekretaris Wilter Iwan Sutisna.

GMBI menilai dalam proses pembebasan lahan, Pemkab Lebak tidak mengindahkan hak-hak masyarakat, seperti yang tertuang dalam UU No 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Proyek pembangunan Waduk Karian nantinya akan menggunakan biaya dari APBD Pemerintah Pusat.

Namun sayang dalam prosesnya masih terkendala di pembebasan lahan. Kehadiran GMBI dalam rangka mengadvokasi warga yang selama ini merasa dirugikan. Pihaknya mengaku sudah melakukan sanggahan baik lisan maupun tulisan.

“Masyarakat harus mendapat keadilan. Kami harap Pemkab Lebak maupun Pemprov Banten bisa benar-benar memperhatikan nasib warganya. Ruh pembangunan harus berpihak dan menguntungkan masyarakat bukan untuk kepentingan oknum-oknum demi memperkaya diri ataupun segelintir golongan,” lanjut Mpe sapaan akrab Iwan Sutisna.

GMBI menambahkan, pihaknya bahkan akan melakukan aksi besar-besaran jika tuntutannya tidak diindahkan. Sementara itu, perwakilan dari BPN Lebak, Adam mengatakan, semua informasi telah disampaikan ke Kepala Desa Calungbungur dan Satuan Tugas yang sudah dibentuk.

“Mulai dari perencanaan hingga musyawarah harga. Kami juga menitipkan surat sanggahan bagi warga yang tidak setuju dengan proses penilaian atau appraisal yang ditetapkan KJPP. Namun sepertinya banyak warga yang belum menerima informasi itu,” ungkapnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*