Home » Bandung » Tilang Elektronik Langsung Jaring Ribuan Pelanggar di Bandung, Cirebon Berikutnya!

Tilang Elektronik Langsung Jaring Ribuan Pelanggar di Bandung, Cirebon Berikutnya!

BANDUNG – Penerapan E-tilang benar-benar efektif. Bagaimana tidak, baru berjalan 2 hari dari Selasa 23 Maret hingga Rabu 24 Maret, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencatat sudah ada 5.000 pelanggar lalu lintas.

Bahkan, karena baru diberlakukan di Kota Bandung maka pelanggar tersebut seluruhnya dari Kota Bandung. “Per hari ini dari kemarin, sudah ada 5.000 sekian pelanggaran dari hasil capture camera ya,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, AKP Mangku Anom saat diwawancarai pada Rabu 24 Maret 2021.

Menurut Mangku Anom, 5.000 pelanggar tersebut terdeteksi dari 21 kamera yang ada di Kota Bandung. Berdasarkan pengamatan, pelanggaran ini dilakukan tak hanya oleh kendaraan roda 4 saja, namun juga kendaraan roda 2.

“Hanya saja dari rata-rata tersebut memang didominasi oleh kendaraan roda 4 atau mobil. Ini dikarenakan capture dari tilang elektronik ini terakurasi dengan baik, sehingga pelanggarnya jelas terpantau,” katanya.

Mangku Anom juga menambahkan rata-rata pelanggaran sendiri diketahui kebanyakan menerobos traffic light. Kenapa menerobos traffic light paling banyak yang melanggar, karena ya itu tadi capture kita jelas dan bisa capture beberapa objek sekali waktu,” katanya.

Sebelumnya Polri secara serentak melakukan launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia termasuk Jabar. Sistem yang juga sering disebut tilang elektronik ini merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri membenarkan hal tersebut saat diwawancarai di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 23 Maret 2021. Nantinya kata Dofiri untuk tahap pertama akan ada 21 titik pemasangan tilang elektronik ini di Kota Bandung dan selanjutnya akan diterapkan di Cirebon.

Oleh karenanya, Dofiri berharap dengan tilang elektronik ini maka pelanggaran lalu lintas bisa ditekan sedemikian rupa.

“Masyarakat pun dipastikan akan berpikir dua kali jika ingin melanggar lalu lintas semisal tak menggunakan helm tadi atau menerobos lampu merah,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*