Home » Bandung » Ketum PMPRI Desak Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Anggotanya

Ketum PMPRI Desak Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Anggotanya

SUMUT – Peristiwa terbunuhnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI)  Provinsi Sumatera Utara, Mara Salem Harahap yang juga salah satu pimpinan media Online di Sumut. PMPRI Nias prihatin dengan keselamatan para LSM dan pewarta di negeri ini, Minggu (20/06/2021).

Tindakan brutal dan biadab tersebut tidak boleh menjadi pembiaran  oleh aparat Penegak hukum dalam hal  ini jajaran Polda Sumatera Utara. Mereka berharap Polri segera mengungkap siapa dalang pembunuhan terhadap Marsal Harahap tersebut, sehingga pelakunya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini.

Menurut Ketua DPC PMPRI Nias, Deserman Lase lemahnya perlindungan terhadap wartawan dan LSM, mencerminkan lemahnya pers indonesia sebagai pilar demokrasi keempat setelah Eksekutif, legislatif dan yudikatif. Peristiwa ini juga mengindikasikan Pers dan LSM masih dianggap musuh bagi pelaku kejahatan di Indonesia, terutama terkait berita atau temuan korupsi yang ditulis dan dilaporkan oleh korban.

“Saya menghimbau kepada segenap pengurus PMPRI di seluruh Indonesia dan juga kepada pewarta, agar  tetap waspada dan selalu menjaga keselamatan diri dari ancaman dan gangguan oknum-oknum yang merasa terusik dengan laporan dan pemberitaan media massa baik, cetak, media elektronik dan media online, ” himbauan Deserman.   

Lanjut Ketua DPP LSM PMPRI, Rohimat/Joker, rekan-rekan LSM dan pewarta juga sebagai investigator wajib membantu Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera mengungkap dalang dari pembunuhan rekan se profesi tersebut.

Mereka yakin para wartawan dengan kemampuannya bisa membantu aparat penegak hukum untuk segera membuka ke publik siapa pelaku pembunuhan keji tersebut dan mengungkap apa motif terjadinya pembunuhan terhadap marsal harahap Ketua DPD LSM PMPRI Provinsi Sumut tersebut. 

“Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara  untuk  segera mengungkap kasus ini dengan secepatnya, agar rekan-rekan  kami merasa terayomi dan terlindungi dalam bekerja dan menjalankan profesi jurnalistiknya.  Kami  percaya aparat penegak hukum mampu menjadikan kasus ini sebagai skala prioritas penanganan kasus di tingkat Polda Sumatera Utara,”tegas Joker Ketua Umum PMPRI.

Joker menghimbau kepada seluruh rekan-rekan pengurus PMPRI se- indonesia untuk segera merapatkan barisan dan saling mendukung dan kompak dalam menjalankan profesi yang mulia ini, siapa lagi yang peduli  dengan profesi kita, jika  bukan   anggotanya itu sendiri. Semoga  Allah  SWT selalu  melindungi kita semua dalam menjalankan tugas. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*