BANTUAN Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 tahun 2021 sudah dicairkan di bulan Juli dan saat ini sedang dalam pencairan untuk bulan Agustus 2021. Perlu diketahui, pelaku usaha mikro yang sudah menerima BLT UMKM di periode sebelumnya, dipastikan tidak akan kembali menjadi penerima BPUM.
Sebagai informasi, Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM Tahap 2 di bulan Juli untuk 1,5 juta UMKM. Nantinya pada bulan Agustus ini, 1 juta penerima baru akan mendapatkan BLT UMKM. “Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1,2 juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” tulis akun @kemenkopUKM.
Berikut ini jadwal pencairan BPUM: 1. Juli 2021 sebanyak 1,5 juta UMKM 2. Agustus 2021 sebanyak 1,5 juta UMKM 3. September 2021 sebanyak 500 ribu UMKM.
Pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar untuk menjadi penerima BPUM, dapat segera melakukan cek nama penerima melalui link dari BRI di eform.bri.co.id/bpum atau milik BNI di banpresbpum.id. BRI maupun BNI adalah dua bank yang nantinya akan menyalurkan BPUM ini. Kedua bank tersebut menyediakan link bagi pelaku usaha mikro untuk cek daftar penerima BPUM secara online, yakni eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Berikut cara cek penerima BPUM via eform.bri.co.id/bpum: Ketik eform.bri.co.id/bpum di browser Anda, Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM, Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta Lalu klik ‘Proses Inquiry’.
Setelahnya akan muncul tulisan seperti berikut ini “Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *sesuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.” Jika nama Anda tidak terdaftar di Eform, segera cek melalui link dari BNI yakni banpresbpum.id. Baca Juga: Buka eform.bri.co.id, Cairkan BLT Rp1,2 Juta di BRI.
Sekali lagi perlu diingat, penerima BPUM yang sudah mendapat Rp1,2 juta, tidak akan kembali menjadi penerima BLT UMKM di periode ini. Satu pendaftar hanya akan mendapat satu kali BPUM. Itulah informasi mengenai BPUM Tahap 2 yang sudah dicairkan di bulan Juli dan saat ini sedang dalam pencairan untuk bulan Agustus 2021, dan pelaku usaha mikro yang sudah menerima BLT UMKM di periode sebelumnya, dipastikan tidak akan kembali menjadi penerima BPUM.
Sementara itu, berdasarkan kabar yang masuk ke dapur redaksi, sejumlah warga beranggapan bahwa bantuan Rp 1,2 juta tersebut, cair sebanyak dua kali tahun ini. Info itu disampaikan oleh salah satu pegawai Bank penyalur BPUM beberapa waktu lalu. Sehingga tak sedikit warga khususnya di Kab Cirebon yang kembali mendatangi Bank BRI guna mencairkan dana BPUM yang kedua kalinya, namun hal itu tidak bisa dilakukan. Terlebih dikuatkan lagi dengan munculnya informasi diatas. (red)