Home » Bogor » Pemerhati Lingkungan Soroti Pembuangan Limbah Milik PT. BPM

Pemerhati Lingkungan Soroti Pembuangan Limbah Milik PT. BPM

KAB. BOGOR – Komunitas Lingkungan Jaga Wahana Praha (Jagwaja) menyoroti dumping atau pembuangan limbah B3 di Jalan Raya Narogong KM 14, 5 Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Ketua Jagwaja Firmanto Hanggoro mengungkapkan, Dumping limbah B3 milik PT Baja Perkasa Multiguna itu cukup membahayakan lingkungan.

Dumping di media tanah dapat mencemari tanah dan air dalam rentan waktu yang panjang. Sebab, tanaman akan sulit tumbuh pada tanah yang sudah tercemar limbah.

“Perusahaan yang melakukan dumping harus dikenakan sanksi pidana dan perdata. Selain merusak lingkungan, perusahaan yang membuang limbah B3 sembarangan juga merugikan masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Jika dibiarkan, maka masyarakat sekitar akan mengalami gangguan kesehatan seperti gatal-gatal, diare, hingga penyakit serius seperti gangguan ginjal dan hati.

“Dumping sangat berbahaya bagi kesehatan. Perusahaan nakal yang tidak mau mengeluarkan biaya besar untuk mengelola limbah B3 sangat merugikan. Kami berharap dugaan dumping di PT Baja Perkasa Multiguna dapat segera ditindaklanjuti, dan tidak ada lagi perusahaan nakal lainnya,” tegas Firmanto.

Untuk diketahui, PT Baja Perkasa Multiguna diduga melakukan dumping ribuan ton limbah padat B3 pada media tanah. Sampai saat ini pihak perusahaan belum bersedia mengomentari hal tersebut.

Dumping (pembuangan) limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai PP nomor 101 tahun 2014 jika dilakukan tanpa ijin, maka dapat dikenakan sanksi pidana tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar.

Perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki ijin dumping dan saat ini limbah B3 dari hasil usahanya menumpuk di media lingkungan tanah. Hal ini dapat mencemari lingkungan sekitar, dan dapat merugikan masyarakat sekitar dalam jangka waktu tertentu. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*