Home » Bekasi » Budiyanto Vs Hartono M Fadli, Budi Santoso: Kami Siapkan 20 Lembar Kwitansi Sebagai Barbuk

Budiyanto Vs Hartono M Fadli, Budi Santoso: Kami Siapkan 20 Lembar Kwitansi Sebagai Barbuk

BEKASI – Perseteruan antara Budiyanto dan pengusaha limbah Hartono M Fadli memanas. Kali ini, pihak pengusaha limbah Hartono M Fadli memberikan keterangan melalui konferensi pers yang digelar di Hotel Sahid Jaya Lippo, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (08/02/2022).

Diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Budi Santoso dari pihak PT Harosa sudah menyiapkan beberapa bukti berupa kwitansi yang direkayasa pihak Budiyanto. Dirinya tidak dapat menjelaskan karena hal tersebut adalah hak penegak hukum.

“Yang jelas itu bukan satu, tapi banyak, hampir 20 lembar lebih, kalau ditotal rupiah mungkin jumlahnya sekitar Rp2 Miliar lebih,” ucapnya.

Ditanya mengenai dugaan memanipulasi NIK KTP, Budi mengatakan, benar atau tidaknya itu nanti pihak kepolisian yang dapat menjelaskan, sebab hal demikian bukan wewenang kita untuk mengambil keputusan.

“Jadi, proses hukum yang sedang berjalan biarkanlah polisi yang melakukannya secara profesional,” katanya.

“Laporan ini akan kami hadapi dengan Pak H. Hartono sebagaimana aturan hukumnya. Tetapi, seandainya tidak terbukti kami pun akan melakukan hukum sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*