Home » Cirebon » Fakta Operasi KTMDU: 93 Ribu Kendaraan Di Cirebon Timur Nunggak Pajak

Fakta Operasi KTMDU: 93 Ribu Kendaraan Di Cirebon Timur Nunggak Pajak

CIREBON – Ratusan pengendara roda dua dan roda empat terjaring razia atau operasi KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) di Jl. Pangeran Sutajaya, Kec Babakan – Kab Cirebon, tepatnya di sekitar Pabrik Gula Babakan atau dekat Polsek Babakan, Kamis (24/3/2022) pagi. Operasi KTMDU ini merupakan giat operasi hari ketiga, setelah sebelumnya digelar kegiatan yang sma di Kecamatan Astanajapura.

Ujang Kusyadi selaku Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon II Ciledug mengatakan bahwa menurut data base yang ada, hampir 40% masyarakat di wilayah samsat Ciledug yang memiliki kendaraan bermotor baik dua maupun roda empat menunggak pajak atau tidak melakukan daftar ulang kendaraan mereka. Itulah esensi dari kegiatan KTMDU ini digelar.

“Sasarannya adalah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang tahunan atau lima tahunan di wilayah Samsat Ciledug. Angka penunggak pajak di sini cukup tinggi yakni mencapai hampir 40%. Terhitung dari 242.000 kendaraan bermotor 93.000 kendaraan diantarannya menunggak pembayaran pajak,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa dengan operasi ini diharapkan masyarakat bisa diingatkan kembali barangkali lupa karena terlena akibat pandemi ini sehingga lupa membayar pajak.

 Dari hasil pantauan, operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Bapenda, Bank BJB dan Jasa Raharja tersebut menindak sejumlah kendaraan dengan rincian kendaraan roda dua yang di stop 345 kendaraan dan 152 kendaraan roda empat jumlah 497 kendaraan bermotor. Kendaraan atau wajib pajak yang menyatakan sanggup membayar  roda dua 30 orang dan roda empat sebanyak 7 orang sehingga totalnya 37 kendaraan. Jumlah wajib Pajak yang bayar di tempat, roda dua sebanyak 49 kendaraan senilai Rp 17.852.900 sedangkan kendaraan roda empat ada 11 kendaraan dengan total 23.459.100 Totalnya mencapai Rp 41.322.000.

Di akhir wawancara khusus dengan Tim JP, Ujang berpesan kepada masyarakat Cirebon Timur khususnya dan umumnya di wilayah Jawa Barat agar bisa membayar pajak tepat waktu. “Bayarlah pajak tepat waktu. Karena pajak merupakan salah satu pendorong untuk pembangunan baik itu untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini pada akhirnya akan kembali lagi ke masyarakat,” pungkasnya. (jay/crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*