Home » Headline » Kasus Penculikan Jurnalis Karawang, Polda Jabar Gelar Olah TKP

Kasus Penculikan Jurnalis Karawang, Polda Jabar Gelar Olah TKP

KARAWANG – Team Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penculikan disertai penganiayaan yang dilakukan oknum pejabat ASN Karawang terhadap korban yakni Zaenal Mustofa seorang jurnalis Karawang dari redaksi media online jabarpublisher.com.

Olah TKP dilakukan di 2 lokasi, yang pertama olah TKP sekitar pukul 13.00 wib, di rumah korban yang beralamat di dusun Jatibaros RT/RW 07/03 Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta Karawang, lalu olah TKP dilanjutkan di kantor Askab PSSI di komplek Stadion Singaperbangsa Karawang, Kamis (9/2/2023).

Kuasa hukum Zaenal Musthofa dari kantor hukum El’Dialogis, M. Soni Adiputra, SH mengatakan, ada sejumlah adegan yang diperagakan di olah TKP di dua lokasi ini, olah TKP di rumah Zaenal lebih kearah proses penjemputan dan olah TKP di kantor Askab PSSI, memperagakan klien nya  ketika mendapat dugaan penyiksaan dan pengancaman oleh oknum ASN Karawang.

Sementara itu, Maryadi, SH mengatakan olah TKP ini bertujuan untuk melengkapi dan mencocokan laporan Zaenal Musthofa di Ditreskrimum Polda Jabar. Maryadi berharap setelah olah TKP ini, unit Jatanras segera memeriksa para pelaku dan menetapkan para pelaku, segera ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh kleinnya.

Sebagaimana diketahui, kasus terebut melibatkan dua korban yakni Zaenal dan Gusti Septian alias Junot yang juga seorang jurnalis. Namun korban pertama yakni Gusti Septian memilih jalur damai dalam perkara ini dan sudah mencabut laporannya. (jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*