CIREBON – Polemik perangkat desa lama dengan Kuwu Pabuaran Lor Anggi Pratiwi mulai menemukan titik terang, namun belum sepenuhnya selesai. Masalah yang sempat memanas ini akhirnya dimediasi dan dimusyawarahkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Cirebon pada Jumat, 22 Maret 2024.
Agenda tersebut dihadiri oleh 6 dari 7 perangkat desa lama, Kuwu Pabuaran Lor, Kepala DPMD dan Camat Pabuaran. Adapun kabar ter-update yakni, 5 dari 6 perangkat yang hadir tersebut, sudah menandatangani surat pengunduran diri. Artinya, masih tersisa dua perangkat desa lama yang tetap bertahan karena tuntutannya belum sesuai atau belum dapat dipenuhi kuwu.
Salah seorang perangkat desa menuturkan, pelaksanaan musyawarah sempat berlangsung alot, khususnya saat membahas nominal pengarem-arem. Namun akhirnya disepakati masing-masing pamong mendapatkan Rp 10,5 juta dari kuwu. Angka tersebut sudah termasuk siltap (Bulan Januari & Februari 2024) sebesar Rp 4 juta. Artinya, nilai pengarm-arem yang diberikan Kuwu Pabuaran Lor sebesar Rp 6,5 juta atau lebih tinggi Rp 2 juta dari DD (perangkat yang sudah mundur sebelumnya).
“Sebetulnya sangat jauh dari harapan. Angka segitu untuk ngembaliin ke tuan tanah saja gak ada lebih, malah kurang, karena sudah termasuk siltap,” ungkap salah seorang perangkat desa dengan nada kecewa. Namun kata dia, musyawarah tersebut sudah disetting pihak-pihak terkait agar tidak berlarut-larut dan langsung ke ranah solusi sehingga para pamong/perangkat terpaksa menerima hasilnya.
Beda Keterangan
Sementara itu, Kepala DPMD Kab Cirebon Nanan Abdul Manan saat dikonfirmasi JP Jumat siang mengatakan, pelaksanaan mediasi berjalan lancar dan akan diselesaikan secara baik-baik. “Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan dari perangkat desa dan kuwu akan diselesaikan secara baik-baik,” katanya.
“Yang hadir tadi Pak Camat Pabuaran, Bu Kuwu Pabuaran Lor, dan 7 Perangkat Desa,” ujarnya. Ketika dirinci apakah kuwu akan memenuhi semua tuntutan perangkat desa lama baik pengarem-arem, siltap atau bengkok, kadis menjawabnya diplomatis. “Ya betul mas diselesaikan secara baik-baik,” singkat kadis.
Lain kadis lain pula keterangan perangkat desa yang hadir. Kata dia, hanya 6 perangkat yang hadir, bukan 7 orang dan belum sepenuhnya selesai. “Sisa perangkat kan 7 lagi, yang gak datang cuma EN, kalau sama DD kan 8 orang jadinya. Kalau kaitan nilai pengarem-arem sangat jauh dari kata cukup mas,” ungkap perangkat lama lainnya. Ia menambahkan sampai tadi malam sudah ada 5 perangkat yang menerima kesepakatan tersebut.
Kuwu Pabuaran Lor Anggi Pratiwi saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pertemuan dengan perangkat lama di DPMD Kab Cirebon sudah selesai dan berjalan lancar. Namun Anggi enggan merinci hasil yang dimaksud. “Alhamdulillah sudah selesai, tidak berlarut-larut lagi. Sudah kok, lagi berjalan tinggal 2 orang lagi, masih proses (penyerahan arem-arem dan tandatangan),” tandasnya. Namun Bu Kuwu tetap bungkam saat ditanya nominal arem-arem yang diberikan.
“Kalau itu aku gak berani, pribadi soalnya. Sudah selesai dan damai, mereka legowo kok. Sudah ketuk palu dan ada kesepakatan, tanya saja ke perangkatnya,” tandas Kuwu Pabuaran Lor sambil menyebutkan bahwa sejauh ini baru 5 perangkat desa lama yang sudah tandatangan pengunduran diri.
Ada Insiden
Pada momen penyerahan arem-arem dan penandatanganan surat pengunduran diri Jumat malam, Tim JP juga mendapatkan aduan langsung dari salah seorang pamong desa lama. Ia mengaku tak terima atas tindakan perangkat desa baru yang mengakibatkan anak dan istrinya menangis histeris hingga trauma. Bahkan bisa saja tindakan pamong baru tersebut mengandung konsekuensi hukum. Mengenai adanya insiden itu, Tim JP akan mengkonfirmasi para pihak tertkait hari ini. (adi/crd/jay)