Home » Cirebon » Bank BKC Dicecar Komisi II DPRD Kab Cirebon Soal Ini

Bank BKC Dicecar Komisi II DPRD Kab Cirebon Soal Ini

CIREBON – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan rencana bisnis kedua bank berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Bank Kabupaten Cirebon (BKC) yang sejak dahulu kala dipimpin Hj. Suating, dan Bank Cirebon Jabar (BCJ) yang kini dipimpin Uripa Endang Susanto selaku dirut. Untuk diketahui, kedua bank tersebut dulunya bernama Bank BPR, yakni BPR Babakan dan Asjap.

Hal itu mengemuka saat Komisi II menggelar rapat kerja bersama Bagian Perekonomian Setda dan jajaran pimpinan Bank Kabupaten Cirebon (BKC) maupun Bank Cirebon Jabar (BCJ), baru-baru ini. “Keduanya kan sudah diberikan saham tambahan, terutama BKC. Dalam skema ini, kita ingin melihat mereka akan melakukan apa dan target dividennya seperti apa,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga ingin memastikan rencana bisnis kedua perbankan ini seperti apa ke depannya. Ternyata, mereka, lanjut dia, telah menargetkan setiap tahunnya ada kenaikan laba. Di tahun terakhir, total dividen BKC sebesar Rp 10,5 miliar. “Itu keuntungan mereka. Laba mereka. Nah target pertahunnya, ada kenaikan laba di angka Rp 700 juta sampai Rp 1 miliar. Sementara BCJ menargetkan diangka Rp 7-8 miliar,” ungkapnya.

Melihat komposisi sahamnya, menurut Hasan, pertanyaannya berapa yang diberikan ke Pemda? Tentu berdasarkan amanah Perdanya. Misalnya lanjut Hasan, saham di BKC sebanyak 100 persen, di BCJ 55 persen. “Tentu, yang akan kita terima menyesuaikan dengan itu,” katanya.

Hasan pun menegaskan, di tahun lalu, Pemkab sudah memberikan penyertaan modal sebanyak Rp 17 miliar ke BKC yang bentuknya berupa barang, yaitu pengalihan aset-aset Pemda ke BKC. Kemudian, sebesar Rp 5 miliar berupa fresh money. “Itu dibagi dua. Untuk kedua bank milik BUMD. Ke BKC kita lengkapi, sesuai amanah Perda di mana penyertaan modalnya sebesar Rp 50 miliar. Berdasarkan Perda, penyertaan modalnya sudah lunas. Tapi kalau BCJ, kita (Pemda) masih harus memberi mereka sampai tahun 2027 sebanyak Rp 21 miliar lagi. Kita akan optimalkan. Untuk BCJ baru Rp 2,3 miliar,” lanjutnya. Untuk tahun 2024 ini, terkait penyertaan modal belum dibahas. Namun, sudah ada permintaan dari BCJ. Mereka meminta ada tambahan.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menjelaskan terkait permohonan penyertaan modal dari BKC di tahun ini sudah tidak ada. Sementara BCJ meminta ada penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar di tahun ini. “Kan untuk BKC sudah dikasih di 2023 lalu, Rp 50 miliar,” ungkapnya. Adapun terkait rapat ini, kata Dadang sebenarnya lebih menitikberatkan bagaimana rencana bisnis BUMD di tahun 2024 ini.

“Kan terdapat perubahan terminologi BPR, dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” katanya. Dengan perubahan terminologi, BPR memiliki peluang yang sangat luas. Untuk memanfaatkan peluang bisnisnya. Baik digitalisasi layanan, ataupun berkenaan dengan peluang-peluang yang masih terbatas sebelumnya. Peluang BPR menjadi cukup luas.

“Itu yang kita dorong selaku pembina BUMD sekaligus mewakili kuasa pemilik modal Pak Bupati, agar BUMD kita bisa meningkatkan kinerjanya,” kata dia. Apalagi kaitannya sektor mikro, kedua BPR yang dimiliki itu, peranannya sangat penting dalam peningkatan UMKM di Kabupaten Cirebon. Baik sektor konsumtif atau pembiayaan. (adv)

Baca Berita Lainnya: Klinik Dikira Kantor Baru BPR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*