CIREBON – Demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Cirebon, Polres Cirebon khususnya jajaran Satlantas terus menggalakkan berbagai kegiatan positif.
Siang itu, lima mesin gerinda saling bersautan, memecah keheningan halaman Mapolresta Cirebon pada Jumat (6/9/2024) pagi.
Suara tajam dari besi yang digerus mesin-mesin itu menggema, seolah menjadi simbol perang tanpa henti antara ketertiban dan kebebasan yang tak terkendali.
Di sana, ratusan knalpot tak sesuai standar, hasil sitaan Satlantas Polresta Cirebon dan jajaran Polsek se-Kabupaten Cirebon, tak berdaya di hadapan gigi tajam logam yang berputar cepat.
Dipimpin oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, prosesi pemusnahan ini tak hanya dihadiri aparat kepolisian.
Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, bersama sejumlah petinggi daerah dalam Forkopimda Kabupaten Cirebon turut menjadi saksi. Mereka berdiri, menyaksikan bagaimana satu demi satu knalpot disayat oleh mesin yang tanpa ampun membelah tubuh logam menjadi dua bagian, meninggalkan puing-puing yang berserakan di lantai beton halaman.
Ratusan knalpot yang tersusun rapi di sepanjang halaman, menanti giliran untuk dihancurkan. Setiap potongan logam yang jatuh ke tanah seolah menjadi bukti nyata bahwa kebisingan yang selama ini meresahkan masyarakat kini mulai menemukan akhirnya.
Sebanyak 1.350 knalpot, benda-benda yang selama ini menjadi simbol ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas, kini hanya menjadi serpihan kecil dalam rangkaian aksi pemulihan ketertiban.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kombes Pol Sumarni, Jumat (6/9/2024).
“Selain melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 285, hal ini juga menimbulkan ketidaknyamanan yang cukup mengganggu bagi masyarakat luas,” tandasnya. (crd)