SULUT – Ramli Hermawan (16 tahun) didampingi keluarga mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kab. Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Senin, (4/11/2024). Kedatangan mereka ke sana untuk melakukan pengaduan perihal tindak kekerasan yang menimpa Ramli beberapa waktu lalu.
Sebagaimana telah diberitakan Jabar Publisher (JP) pada Rabu (30/10/2024), Ramli mendapat perlakuan main hakim sendiri oleh sejumlah oknum warga hingga membuat dirinya mengalami luka lebam di sekujur wajah dan trauma. Tindak kekerasan itu sendiri dipicu oleh aksi pencurian buah kakao oleh Ramli di kebun kerabatnya. Namun aksi itu diketahui oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab hingga Ramli pun harus menerima bogem mentah seketika pada Rabu (23/10/2024) lalu.
Berita selengkapnya, klik: Berita Pemukulan Anak Di Dumoga
Berita diatas sontak menjadi viral di media sosial, khususnya di Sulawesi Utara. Dalam 2 hari tayang saja sudah mendapat 2.000 lebih pembaca lokal di laman jabarpublisher.com serta mendapat tanggapan dan komentar reaktif netizen di laman Facebook JP.
Langkah pengaduan yang dilakukan oleh Ramli ke Dinas PPPA Kabupaten Bolaang Mongondow dengan didampingi keluarga tersebut sebagai bentuk keseriusan mereka untuk mencari keadilan atas diri Ramli. Sebab menurut pihak keluarga, sejak terjadi peristiwa penganiayaan hingga saat ini belum ada itikad baik dari para pelaku untuk datang langsung meminta maaf.
“Kami akan lanjut perkara ini secara hukum demi mencari keadilan. Makanya hari ini kami mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai langkah serius kami menyikapi perkara ini,” tegas Fatma, bibi sekaligus orang yang dipercayakan untuk mengawal keadilan bagi Ramli.
Saat berkunjung ke Dinas PPPA Kab. Bolaang Mongondow, menurut Fatma, mereka disambut dengan baik oleh para petugas di kantor tersebut. Mereka pun mendukung langkah baik yang sudah dilakukan keluarga Ramli sejauh ini. Dan yang lebih menggembirakan DPPPA Bolaang Mongondow siap melakukan pendampingan sepanjang proses hukum yang akan ditempuh nanti.
“Alhamdulillah, pengaduan kami diterima dengan baik oleh DPPPA. Kita tinggal menunggu tindakan selanjutnya dari mereka untuk hadir mendampingi kasus ini. Langkah selanjutnya menurut keterangan dinas, mereka akan segera melakukan kunjungan (home visit) ke kediaman kami,” ujar Fatma saat tim JP mewawancarainya melalui telepon WA.
Sementara itu, terkait progres kasus yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek setempat, Fatma mengaku mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian yakni Polsek Mopuya.
“Kami yakin dan percaya sepenuhnya kepada bapak-bapak polisi. Selama ini kami pun menerima info bahwa mereka sudah melakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Insya Allah ada titik terang dan bisa segera terungkap siapa-siapa saja pelakunya,” tandas Fatma.
Menutup wawancara, keluarga Ramli juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan moril sejauh ini.
“Kami sudah mantap untuk membawa masalah ini sampai mendapatkan keadilan (vonis). Terima kasih, untuk semua pihak yang sudah mensupport hingga sampai pada tahapan ini,” ungkap wanita yang akrab disapa Bunda Wahyu ini. (tim jp)
Screen Shoot Reaksi & Komentar yang Didominasi oleh Netizen asal Sulut
Saya domisili Jakarta, dan saya mendukung Ramli.