Target Cak Soleh: Tahun 2025 Terbentuk 424 Kantor Bale Bankum se-Kota & Kab Cirebon
CIREBON – Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Gerakan Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Cirebon Raya meresmikan pembentukan Bale Bantuan Hukum (Bale Bankum). Acara tersebut diselenggarakan di Markas Besar GMDM Cirebon Raya / Kantor Hukum Muhammad Soleh & Partner, Talun – Kabupaten Cirebon, Rabu, (11/12/2024).

Agenda tersebut dihadiri oleh Ketua IPWL GMDM Cirebon Raya, Muhammad Soleh, SH., MH., Penasehat Hukum, Drs. H. Mohamad Sujud, Kabid Hukum GMDM Cirebon Raya, Sindu Wardhana Kurniawan, SH., Rizki Prawira Wijaya, SH., MH., Sudirman dari Unit Intelijen Kodim 0620/Kab. Cirebon, Pengurus GMDM Cirebon Raya, Perwakilan Bale Bankum kecamatan di Kabupaten dan Kota Cirebon, Tokoh Masyarakat, dan Media Partner.
Dalam sambutannya, Muhammad Soleh memaparkan alasan pembentukan Bale Bankum yaitu bertujuan untuk memberikan bantuan hukum yang diprioritaskan kepada masyarakat lapisan bawah. Menurutnya, banyak masyarakat yang segan datang untuk berkonsultasi maupun pendampingan hukum kepada ahlinya disebabkan stigma pembiayaan yang mahal saat meminta bantuan pengacara.
“Dengan adanya peresmian Bale Bankum ini kita berharap bisa memberi kontribusi dan solusi ke lapisan masyarakat bawah dalam bidang hukum. Bale Bankum memberikan pendampingan ke masyarakat yang terkendala terkait Hukum Keluarga, Pidana/Perdata, Fidusia (Leasing), Hukum Ekonomi/Bisnis, Tata Usaha Negara (TUN), Hubungan Industrial (HI), Legal Kontrak & Corporate, dan lainnya,” ujar advokat yang akrab disapa dengan panggilan ‘Cak Soleh’ ini.
Ia melanjutkan, bahwa dibentuknya Bale Bankum ini untuk sinergitas antara advokat dan GMDM dalam upaya sosialiasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ia juga berjanji, Bale Bantuan Hukum ini bisa berdiri di setiap desa/kelurahan yang ada di Kabupaten dan Kota Cirebon pada akhir 2025. “Kita menargetkan Bale Bankum ini berdiri di setiap kecamatan dan desa, ada 40 kecamatan 114 desa di Kabupaten Cirebon, 5 kecamatan 22 kelurahan di Kota Cirebon yang sudah siap. Dan harapan saya di akhir tahun 2025 sudah berdiri Bale Bankum di 424 desa dan kelurahan se-Cirebon Raya ini,” imbuh Cak Soleh.

Sementara itu Penasehat Hukum IPWL GMDM Cirebon Raya, Drs. H. Mohammad Sujud, dalam sambutannya menyampaikan gagasan terkait fungsi dari Bale Bankum. Ia mengatakan bahwa anggita Bale Bankum bertugas memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat.
“Selaku anggota Bale Bankum, status kita ini bersifat sebagai komunikator yakni menjemput atau menerima aduan masyarakat terkait permasalahan hukum jika sifatnya ringan bisa diselesaikan saat itu juga, namun ketika perkara itu rumit, tugas kita ini menghantar mereka ke lembaga hukum yang terpercaya, dan itu non profit alias gratis penyuluhannya,” tegas Mohammad Sujud.
Hal senada juga disampaikan oleh Sindu Wardhana Kurniawan, SH., advokat merangkap Kabid Hukum GMDM Cirebon Raya. Ia menjelaskan juga perihal wewenang anggota dari Bale Bankum dalam melaksanakan tugasnya di masyarakat.
“Sebagai bekal kelengkapan, sebelum turun ke lapangan, anggota Bale Bankum ini akan diberi surat kuasa serta pedoman tentang tugas pokoknya sebagai komunikator bantuan hukum bagi masyarakat, supaya legalisasi kita jelas, terpercaya dan bisa dipertanggungjawabkan. Terpenting adalah memberi pengetahuan hukum yang benar, supaya masyarakat tidak terjerat kasus-kasus yang dipermainkan oleh oknum atau lembaga tertentu sehingga merugikan masyarakat kecil sebab ketidaktahuan masyarakat tentang hukum,” tegas Sindu.
Pada kesempatan tersebut hadir juga Sudirman, perwakilan dari Kodim 0620 Kabupaten Cirebon yang menyambut baik peresmian berdirinya Bale Bantuan Hukum di Cirebon. Ia bercerita bahwa kerap mendapat pengaduan dari masyarakat kecil terkait permasalahan hukum yang tidak bersinggungan dengan bidangnya saat itu.
“Saya gembira dan menyambut baik dengan diresmikannya Bale Bantuan Hukum dari Cak Soleh dan kawan-kawan, artinya ini menjadi solusi bagi masyarakat yang masih banyak tidak paham tentang hukum, dan saya sering menemui aduan-aduan dari masyarakat kecil terkait permasalahan hukum,” ungkapnya.
Sosok yang aktif di Unit Intelijen Kodim 0620 ini juga menghimbau supaya ke depan ada sinergitas dari Bale Bankum dengan Muspika di kecamatan di Kabupaten Cirebon.
“Untuk merealisasikan ini, Harapan saya Bale Bankum ini bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Muspika yakni Koramil setempat agar sinergi bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,” tandasnya.

Usai berdiskusi, agenda peresmian Bale Bantuan Hukum tersebut ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustad Dadan Abduzzaman yang juga berpesan sebelum berdoa untuk luruskan niat dan satukan frekwensi dalam mengemban tugas. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan simbolisasi penyerahan surat tugas juga spanduk kepada perwakilan Bale Bankum tiap kecamatan yang ada di Kabupaten dan Kota Cirebon. (jay/rif)
GALERI FOTO PERESMIAN BALE BANKUM DI MARKAS GMDM CIREBON RAYA

