Home » Cirebon » Cek Dampak Polemik Gas Melon di Cirebon, DPRD Panggil Pertamina & Disperinda

Cek Dampak Polemik Gas Melon di Cirebon, DPRD Panggil Pertamina & Disperinda

CIREBON – Komisi Il DPRD menggelar rapat bersama Pertamina Area Cirebon dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon di ruang Komisi Il, Jumat (7/2/2025). Rapat digelar untuk membahas tentang polemik kebijakan hanya pangkalan yang diizinkan untuk menjual Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau gas melon.

Namun, kebijakan ini berumur singkat. Pemerintah menarik kembali kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kg pada 4 Februari 2025. Komisi ll DPRD Kabupaten Cirebon ingin memastikan dampak polemik tersebut terhadap harga dan ketersediaan LPG 3 kg.

Ketua Komisi Il DRPD Kabupaten Cirebon Cakra Suseno mendesak Pertamina untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap aman dan lancar. Komisi ll juga rencananya menggelar sidak untuk memastikan distribusi gas melon lancar. Carka pun mengajak perwakilan Pertamina dan Disperindag Kabupaten Cirebon untuk menemani Komisi Il sidak.

Diketahui, Disperindag memiliki kewenangan untuk memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) barang kebutuhan pokok, salah satunya LPG 3 kg. Namun, pantauan yang dilakukan mereka sering kali terkendala dengan alat penunjang. Karena itu, Komisi ll juga berkomitmen untuk mendukung Disperindag supaya kendala mereka bisa teratasi.

Dalam rapat itu, perwakilan Pertamina mengklaim distribusi gas melon pada periode Januari hingga Februari 2025 khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon masih lancar. Hal ini senada dengan pernyataan masyarakat di akar rumput, dimana kelangkaan gas elpiji melon belum terjadi. (adv/hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*