Home » Cirebon » DPRD Kab Cirebon Gelar Paripurna Penetapan Imron – Agus sebagai Kepala Daerah Terpilih 2025-2030

DPRD Kab Cirebon Gelar Paripurna Penetapan Imron – Agus sebagai Kepala Daerah Terpilih 2025-2030

CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Imron dan Agus Kurniawan Budiman sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon tahun 2024.

Paripurna penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih itu digelar di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (6/2/2025). Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD, Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan instansi lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menyampaikan, penetapan ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi daerah.

“Kami berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa Kabupaten Cirebon ke arah yang lebih baik, dengan pembangunan yang merata dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, ujarnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon secara resmi menetapkan Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Terpilih periode 2025-2030 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak yang diraih Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Dua) H. Imron.,M.Ag dan H. Agus Kurniawan Budiman.

Pasangan yang diusulkan PDIP dan Nasdem ini memperoleh total suara sah sebanyak 426.323 (empat ratus dua puluh enam ribu tiga ratus dua puluh tiga) suara atau 43,63 % (empat puluh tiga koma enam puluh tiga persen) dari keseluruhan suara sah yang dihitung dalam proses rekapitulasi di
tingkat Kabupaten Cirebon.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2025. Rapat pleno terbuka penetapan Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Februari 2025 pukul 13.00 WIB di ballroom Patra Cirebon Hotel & Convention. Pembukaan acara ini dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapi’i, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, pasangan calon, partai politik pengusul, Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Cirebon, jajaran Forkompinda Kabupaten Cirebon, Eks Ketua PPK Pilkada serta pemangku kepentingan terkait.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati mengatakan, penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Terpilih ini dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan dismissal terhadap Permohonan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah
Kabupaten Cirebon yang diajukan Paslon Nomor Urut 4 Mohammad Luthfi, ST dan Dia Ramayang S.Th.l, MM. Mahkmah Konstitusi memutuskan tidak berwenang mengadili permohonan pemohon karena mempersoalkan Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara, bukan
Penetapan Perolehan Suara.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Kemendagri, pelantikan kepala daerah terpilih rencananya akan digelar pada 20 Februari 2025. (adv/hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*