CIREBON – Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah menghadapi tantangan keuangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak pada penundaan pembayaran klaim kepada pemegang polis di berbagai daerah, termasuk di Cirebon.
Secara nasional, hingga akhir tahun 2024, AJB Bumiputera telah membayarkan klaim sebesar Rp377 miliar kepada 87.082 pemegang polis yang menyetujui Penurunan Nilai Manfaat (PNM). Namun, jumlah ini masih jauh dari total kewajiban perusahaan.
Meskipun tidak tersedia data spesifik mengenai jumlah pemegang polis di Cirebon yang menantikan pencairan klaim, situasi di wilayah lain dapat memberikan gambaran.
Sebagai contoh, di Purwokerto, terdapat 2.362 nasabah dengan total klaim mencapai Rp24,6 miliar yang belum terbayarkan hingga Februari 2021.
AJB Bumiputera telah menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2024. RPK ini menargetkan penyelesaian klaim secara bertahap hingga tahun 2027. Pemegang polis yang memiliki klaim diimbau untuk segera menghubungi AJB Bumiputera guna proses penyelesaian klaim yang jatuh tempo.
Bagi pemegang polis di Cirebon yang masih menunggu pencairan klaim, disarankan untuk menghubungi kantor cabang AJB Bumiputera setempat atau mengakses informasi melalui situs resmi perusahaan untuk mengetahui perkembangan terbaru dan prosedur pengajuan klaim.
Sementara itu, Ali Gufron, salah seorang perwakilan pemegang polis Bumiputera di Cirebon hingga kini masih menunggu pencairan klaim milik kerabatnya yang bernama Gina Dias Triani (pemegang polis). Ia sendiri sudah ditunjuk sebagai penerima kuasa mewakili pemegang polis guna mengurus pencairannya. Namun sejak dua tahun lalu hingga awal Februari 2025 belum direalisasikan. Memang sempat ada kendala teknis, namun itu sudah dilengkapinya sejak awal Januari 2025.
“Hampir 3 tahun kami menunggu (pencairan) klaim. Padahal konfirmasi terakhir saat itu tinggal menunggu pencairan. Mohon disegerakan karena ini sudah terlalu lama. Di sisi lain kami juga sedang terhimpit masalah ekonomi,” harap Ali.
Jajaran Pimpinan AJB Bumiputera Cirebon, Rusman, yang sempat dikonfirmasi JP pada Jumat, 7 Februari 2025 mengaku sudah mengajukan data pencairan polis tersebut ke Bumiputera kantor pusat.
“Kalo terkait estimasi, saya tidak bisa memberikan kepastian karena turunnya dana klaim dari Kantor Pusat tidak ada jadwalnya. Saya juga berharap ada bulan ini dana pembayaran klaim,” tandasnya.
Tim JP juga berencana datang ke OJK Cirebon guna mengkonfirmasi pihak OJK terkait kondisi ter-update dan terperinci soal pencairan polis AJB Bumiputera di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. (red)
Semakin hari harapan nasabah semakin pudar dan gak ada harapan. Sy sdh nunggu bertahun tahun dan ikut proram penurunan nilai manfaat, tp sampai sekarang gak ada kabar apapun. Bahkan kantor cabang terdekat sdh tutup dan dialihkan ke kota yg cukup jauh. Gak tahu apakah semua data (hard copy) pengajuan klaim ada atau hilang?
Saya juga pemegang polis jatuh tempo Desember 2019 sampai sekarang belum cair,
Berbicara tentang AJB Bumi Putra 1912 membuat sy jadi benci!
Sungguh sangat tidak adil perusahaan ini… uang yg kami setorkan dng susah payah… dimakan orang² yg kurangajar…. tanpa perasaan salah dan tanggung jawab. Smg pihak yg bertanghung jawab segera sadar dan ber empati dng kami para korban. Smg peruhaan ini bisa segera bangkit sesuai cita² para pendirinya yg berhati mulia.
Untuk wilayah sumedang jg sama klaim polis asuransi blm cair jg sdh hampir 3 th
Kembalikan Uang sekolah anak kami yg seharusnya cair 2019. Aib bumi putra harus lebih bijaksana.
Ajb bumiputra & OJK you must responsibility.
Aq aja udah dari 2022 ke asuransi bumi putera yg di Rawamangun
Smp saat ini blm cair
Jadi mikir kl mau ikut asuransi nya
Lagi
Jadi ga jelas
Katanya udah tinggal nunggu di transfer sm DEPKEU RI
KATA PETUGAS ASURANSI BUMI PUTERA RAWAMANGUN
AJB Bumi Putera sudah mencoreng nama baik asuransi di Indonesia dan saya salah satu Nasabah yg sangat dirugikan Krn SD sekarang belum dibayarkan 2 polis saya yg sudah diajukan proses klaimnya sejak Desember 2018 lalu ! Tolonglah OJK bisa lebih tegas dan penuh pertimbangan agar pihak Nasabah tidak slalu posisi dirugikan ! Bayangkan seolah olah anda yg jadi Nasabah
Sudah 5 tahun dari 2018 polis bp kami gak cair