Home » Cirebon » Polsek Depok Gelar Ops Pekat, 420 Botol Miras Berhasil Diamankan dalam Sepekan

Polsek Depok Gelar Ops Pekat, 420 Botol Miras Berhasil Diamankan dalam Sepekan

CIREBON – Sabtu, 7 Juni 2025
Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Depok di bawah komando Kapolsek AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Depok, Kabupaten Cirebon.

Operasi yang dimulai pukul 16.00 WIB ini menyasar sejumlah warung di kawasan Blok Cigundul, Desa Gombang, dan Desa Karangasem. Hasilnya, sebanyak 111 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan petugas.

Rincian Miras yang Disita Antara Lain:

80 botol Ciu
27 botol Arak Bali
4 botol miras pabrikan

Miras tersebut diperoleh dari beberapa titik, yakni:

Warung milik Sdr. Kasan: 11 botol Ciu, 5 botol pabrikan; Warung Sdr. Lilik Kustiyati: 53 botol Ciu; Warung Sdri. Dien Prananda: 27 botol Arak Bali, 4 botol Ciu; Warung Sdr. Sahad: 5 botol; dan Warung Sdr. Sahat: 5 botol.

Operasi ini melibatkan sejumlah personel, yaitu Kanit Reskrim Iptu Pranata, Aiptu Purwanto (piket Bawas), Aiptu Dirno, dan Aipda Fherorianto, S.H.

Kapolsek Depok, AKP Endang Kusnandar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Depok dalam memberantas peredaran miras di lingkungan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan operasi secara berkala demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga dari dampak negatif konsumsi miras ilegal,” ujar AKP Endang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Depok juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan bila mengetahui adanya peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya.

Sementara itu, Selain itu, giat Ops Pekat juga menyasar wilayah hukum lainnya pada 31 Mei 2025, yakni Kecamatan Plumbon, tepatnya di Desa Pesanggrahan, warung milik Sdr. Radira, dan Kecamatan Depok, Desa Kasugengan Kidul, warung milik Sdr. Sihombing. Dari dua titik ini, petugas berhasil menyita:

  • 59 botol miras pabrikan
  • 250 botol Ciu berbagai ukuran

Dengan demikian, total hasil sitaan miras dari seluruh lokasi sebanyak 309 botol, yang terdiri dari miras pabrikan dan Ciu berbagai merek dan ukuran. Sedangkan hari ini berhasil mengamankan 111 botol miras sehingga totalnya menjadi 420 botol miras dalam sepekan. (crd/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*