CIREBON – Sejumlah desa di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan aktivitas pelajar pada malam hari. Salah satunya adalah Desa Babakan Gebang, yang aktif melaksanakan patroli malam secara rutin sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut.

Desa yang dipimpin oleh Kuwu Yeni Setiati ini menjadi contoh dalam penerapan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 51/PA.03/Disdik dan Surat Edaran Bupati Cirebon No. 400.3/4/DISDIK tertanggal 2 Juni 2025. Surat edaran itu menetapkan larangan bagi pelajar untuk berada di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan pendidikan, keagamaan, atau ekonomi mendesak yang harus disertai pendampingan orang tua.
Patroli malam di Desa Babakan Gebang dimulai sejak pukul 20.30 WIB, diawali dengan koordinasi antara perangkat desa, pihak sekolah, Polsek Babakan, dan Koramil 2005 Babakan. Tepat pukul 21.00 WIB, tim patroli menyisir sejumlah titik rawan guna memastikan tidak ada pelajar yang berkeliaran di luar rumah.
Menurut Kuwu Yeni, dalam beberapa kali patroli masih ditemukan sejumlah pelajar yang berada di luar rumah. Namun, pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis.
“Masih ada anak-anak usia pelajar yang kami temukan di tongkrongan. Saat ditanya, mereka mengaku suasana rumah kurang nyaman. Tapi setelah diberi penjelasan dengan baik, mereka bisa memahami bahwa aturan ini untuk kebaikan mereka sendiri,” ujar Kuwu Yeni saat ditemui tim JP, Kamis (12/6/2025).
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Babakan Gebang mendukung penuh program KDM (Kang Dedi Mulyadi) ini. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari berbagai potensi negatif seperti tawuran, narkoba, dan kejahatan jalanan.
“Aturan jam malam ini memberi ruang bagi anak-anak untuk fokus belajar dan mempererat hubungan dengan keluarga. Kami melihat respon positif dari para orang tua yang merasa terbantu dengan adanya pengawasan ini,” tambahnya.
Pemdes Babakan Gebang berkomitmen untuk melanjutkan patroli malam secara berkala, serta mendorong sinergi antarwilayah guna menciptakan pengawasan yang lebih optimal.
“Menjaga ketertiban sosial dan perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah desa, tapi juga semua pihak termasuk keluarga harus terlibat,” pungkas Kuwu yang akrab disapa warganya dengan sebutan ‘Indung Kuring’ ini. (jay/crd)
