CIREBON – Perwakilan CV Gemilang Cahaya Mandiri (GCM), Eko Wirawan, menanggapi hak jawab kedua dari PT. United Waru Biscuit Manufactory (UWBM) yang dimuat di media terkait pemberitaan soal penempatan Usman sebagai PIC (Person In Charge) di lingkungan distributor. Menurut Eko, klarifikasi tersebut tidak menyentuh inti permasalahan yang menjadi keberatan utama pihak GCM.

Eko menjelaskan, kehadiran Usman di lingkungan GCM merupakan hasil perintah langsung dari pihak principal UWBM, dalam hal ini Yuvi, selaku atasan Usman saat itu. “Kami sebagai distributor tentu tidak mungkin menolak, karena yang membawa dan menyampaikan adalah PIC resmi dari principal, dan atas perintah langsung dari atasannya,” tegas Eko, Sabtu (14/6/2025).
Eko menuturkan, lazimnya, pihak principal pasti menempatkan PIC (person in charge) di setiap distributor masing-masing. Dalam hal ini, Yuvi selaku atasan Usman pada saat itu, memberikan perintah kepada Usman untuk berkoordinasi dengan pihak GCM (distributor GT) dan DAM (distributor MT). Usman ditugaskan untuk aktif di kedua distributor tersebut sekaligus, sebagai bentuk penempatan orang kepercayaan dari principal di masing-masing wilayah.”
Namun, hal yang disesalkan GCM adalah tidak adanya informasi dari pihak UWBM mengenai latar belakang Usman, yang menurut Eko memiliki riwayat pelanggaran di distributor sebelumnya (Distributor MT). “Permasalahan Usman sebelumnya tidak pernah dibahas. Kami baru tahu setelah kasus mencuat,” ujarnya.
Ia menyayangkan bahwa Sudaryanto, yang disebut sebagai pihak yang mengetahui seluruh latar belakang Usman, tidak pernah menyampaikan informasi apa pun kepada GCM terkait potensi risiko penugasan tersebut. “Padahal Sudaryanto selaku pengendali wilayah Jawa Barat pasti mengetahui semua permasalahan ini,” imbuhnya.
Eko juga menambahkan bahwa saat ini CV GCM tengah menunggu proses konfrontir dari Polresta Cirebon, antara dirinya, Sudaryanto, dan Usman. Hal ini menyusul laporan yang telah dibuat oleh Sudaryanto atau perwakilan PT. UWBM dengan terlapor Usman. Dalam proses tersebut, Eko sendiri sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.
“Kami siap hadir dan menyampaikan semua yang kami ketahui di hadapan penyidik, termasuk bagaimana awal mula keterlibatan Usman dan semua komunikasi yang terjadi dengan pihak principal,” pungkasnya. (tim jp)