CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun untuk melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari segi pelayanan, sumber daya manusia (SDM), hingga kelengkapan peralatan medis.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan bahwa di tengah banyaknya rumah sakit swasta yang terus berkembang di wilayah tersebut, RSUD Arjawinangun dituntut untuk meningkatkan kualitas layanannya agar tidak tertinggal.
“Di sana banyak rumah sakit swasta. Seharusnya RSUD Arjawinangun bisa berbenah, terutama dalam kecepatan pelayanan, kualitas SDM, dan peralatan medis yang memadai,” ujar Sophi, Selasa (24/6/2025).
Terkait isu dugaan adanya “fee” atau imbalan kepada pengantar pasien oleh oknum tenaga kesehatan, Sophi menyatakan pihaknya akan mengkaji hal tersebut lebih lanjut. Jika diperlukan, ia menyebut akan dilakukan penertiban.
“Sekarang yang utama adalah membenahi dulu RSUD itu secara internal, termasuk manajemen dan sistem pelayanan,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurkholis. Ia mengaku pihaknya telah lama menerima keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan rumah sakit pemerintah.
“Ini bukan sekadar opini segelintir orang, hampir seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon yang datang ke rumah sakit pemerintah merasakan pelayanan yang kurang maksimal,” ungkap Nurkholis.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan adalah kunci utama untuk menarik kembali kepercayaan publik terhadap rumah sakit milik pemerintah.
“Kalau pelayanannya maksimal, masyarakat pasti akan datang. Tapi kalau masih harus antre lama hanya untuk menebus obat, jelas itu mengecewakan. Di rumah sakit swasta, hal seperti itu sudah jarang terjadi,” jelasnya. (adv)