CIREBON – Belakangan ini, jagat media sosial digegerkan dengan maraknya informasi dugaan pesta seks yang melibatkan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (30/7/2025) diduga berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Kalibuntu, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Kejadian tersebut sempat membuat geger warga sekitar, terutama setelah adanya penggerebekan oleh warga.
Dari informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa sejumlah perempuan nampak keluar-masuk rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang pria asing tersebut. Kecurigaan warga sekitar lokasi pun semakin menguat, akhirnya rumah kontrakan tersebut pun digerebek hingga didapati perbuatan asusila di dalamnya.
Peristiwa penggerebekan perbuatan mesum di rumah kontrakan oleh warga dibenarkan Kepala Dusun Blok Pon, Desa Kalibuntu, Ahmad Yani. Ia juga membenarkan rumah yang digerebek tersebut memang disewa oleh seorang WNA asal Tiongkok yang menjadi tenaga kerja di wilayah tersebut. Ketika dikonfirmasi, pihaknya belum bisa memastikan apakah kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.
“Ini rumah yang dikontrak oleh seorang TKA asal Tiongkok. Kalau sering atau tidaknya, kami tidak tahu. Yang jelas baru kali ini ketahuan,” ujar Ahmad Yani, Senin, (4/8/2025).
Ia juga menceritakan, peristiwa penggerebekan berawal dari anak pemilik rumah kontrakan yang curiga melihat aktivitas tidak wajar, di mana beberapa perempuan kerap keluar masuk ke rumah tersebut. Dari kecurigaan itu kemudian warga sekitar sepakat untuk mendatangi rumah kontrakan dan melakukan penggerebekan.
Informasi yang viral beredar terkait pesta seks ternyata tidak sepenuhnya benar. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pabedilan, AKP Mulyadi, yang menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya ada dua orang di dalam rumah saat kejadian, yakni seorang pria TKA berinisial Mr. J dan seorang perempuan asal Indramayu berinisial N.
“Jadi tidak benar itu pesta seks. Yang ada hanya dua orang, Mr. J, seorang TKA yang sedang melakukan visit ke PT Longrich, dan seorang perempuan dari Indramayu yang tinggal di wilayah Kecamatan Babakan,” jelas AKP Mulyadi.
Mulyadi juga mengatakan bahwa perempuan tersebut diduga ditemui oleh Mr. J dari sebuah aplikasi. Ia juga menjelaskan bahwa rumah kontrakan tempat kejadian bukan disewa Mr. J, tetapi atas nama rekannya yang saat itu sedang berada di luar kota.
“Rumah itu dikontrak oleh temannya yang sedang berada di luar kota. Saat kosong, Mr. J memanfaatkan tempat itu. Intinya, tidak ada pesta seks seperti yang disebarkan di media sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Humas PT Longrich, Dody, menyangkal bahwa Mr. J bukanlah bagian dari staf internal perusahaan. Ia menegaskan bahwa WNA tersebut merupakan teknisi eksternal yang sedang ditugaskan sementara.
“Setelah kami cek, Mr. J bukan karyawan PT Longrich. Dia adalah supplier mekanik yang sedang mengerjakan pemasangan mesin di perusahaan kami,” tegas Dody.
Menyikapi simpang siurnya kabar yang beredar di masyarakat terkait peristiwa tersebut di media sosial, pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak gampang percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Pihaknya menegaskan akan tetap memantau serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pabedilan.
“Kami minta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas. Kami terus pantau wilayah dan akan bertindak bila ada pelanggaran hukum,” tandas AKP Mulyadi. (tim JP)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung