Home » Cirebon » Tiga Dekade Suating Pimpin Bank BKC, Pemprov Jabar Siap Ambil Alih Lewat Merger

Tiga Dekade Suating Pimpin Bank BKC, Pemprov Jabar Siap Ambil Alih Lewat Merger

CIREBON – Rencana merger Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Cirebon, yakni Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ), bukan hanya sekadar konsolidasi aset. Di balik gagasan penguatan permodalan dan efisiensi, ada persoalan lama yang ikut mengemuka: kebutuhan penyegaran manajemen, khususnya di tubuh Bank BKC.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa kebijakan konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk memperkuat perbankan daerah. “Kebijakan ini sejalan dengan upaya penguatan perbankan daerah agar lebih sehat, efisien, dan mampu memberikan layanan lebih luas kepada masyarakat. Proses merger tidak hanya sekadar penyatuan badan hukum, tetapi juga strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan permodalan BPR,” ujar Agus, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, dua BPR di Kabupaten Cirebon diarahkan untuk melebur. “Nantinya, sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepemilikan BPR tersebut harus beralih ke provinsi, bukan lagi dimiliki kabupaten. Tujuannya agar lebih solid dalam pengelolaan dan bisa bersaing dengan lembaga keuangan lain,” tambah Agus.

Namun, merger saja tak cukup. Ada pekerjaan rumah besar yang tak bisa diabaikan: rotasi dan regenerasi kepemimpinan. Selama hampir tiga dekade, kursi Direktur Utama BKC ditempati oleh Ir. Hj. Suating. Catatan panjang ini memang mencerminkan stabilitas, tetapi di saat yang sama menimbulkan tanda tanya publik. Apakah bank daerah bisa berkembang jika pucuk pimpinannya nyaris tak pernah berganti?

Kritik terhadap lamanya jabatan ini semakin relevan di tengah tuntutan tata kelola BUMD yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Apalagi, merger membuka babak baru bagi BPR. Struktur baru mestinya tidak hanya menyatukan aset dan badan hukum, tetapi juga menyegarkan jajaran direksi agar lebih dinamis menjawab tantangan zaman.

“Merger ini adalah momentum emas. Jangan hanya bicara soal neraca dan efisiensi, tapi juga soal kepemimpinan. Kalau manajemennya tidak berubah, jangan harap BPR bisa benar-benar berlari,” ujar seorang pemerhati kebijakan perbankan daerah.

Harapan besar kini terletak pada proses konsolidasi yang sedang dikaji OJK dan Pemprov Jabar. Publik menunggu, bukan hanya bagaimana kedua bank akan melebur, tetapi juga apakah ada keberanian politik dan niat serius untuk meremajakan pucuk pimpinan. Karena tanpa penyegaran, merger bisa jadi hanya kosmetik — sekadar menggabungkan nama dan aset, tanpa perubahan mendasar di dalamnya.

Bagi masyarakat Cirebon, terutama pelaku UMKM, yang paling penting tetap satu: kehadiran BPR yang kuat, sehat, dan dikelola oleh figur-figur yang kredibel serta visioner. Merger harus jadi momentum ganda — konsolidasi sekaligus revitalisasi. (tim jp)

Baca juga: Suating Jabat Direktur Utama Bank BKC Selama 29 Tahun, Ketua DPRD Sebut “Rekor”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*