Home » Cirebon » Ciptakan Lingkungan Sehat, DPRD Kab Cirebon Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Ciptakan Lingkungan Sehat, DPRD Kab Cirebon Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok



CIREBON – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang bertujuan mewujudkan lingkungan sehat, bersih, dan bebas asap rokok di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam rapat itu, pembahasan difokuskan pada penguatan regulasi dan teknis implementasi di lapangan agar kebijakan KTR dapat berjalan efektif serta berkelanjutan.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Hanafi, menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

“Raperda Kawasan Tanpa Rokok diharapkan menjadi payung hukum yang jelas untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat. Kami ingin aturan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten di fasilitas umum, perkantoran, sekolah, hingga tempat pelayanan kesehatan,” ujar Hanafi.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan Raperda tersebut. Regulasi ini dinilai penting untuk mengendalikan dampak buruk rokok terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

“Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak agar penerapan Kawasan Tanpa Rokok berjalan optimal, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya. Sebagai hasil rapat, Pansus III bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan dengan penyempurnaan draf Raperda sebelum dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*