CIREBON – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan pengembangan koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Cirebon dengan suasana penuh semangat dan komitmen untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan di daerah.
Dalam rapat itu, Pansus IV menyoroti sejumlah substansi penting dalam Raperda, khususnya mengenai penguatan regulasi, dukungan pembiayaan, serta sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku UMKM.
Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis, menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum yang berpihak kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kami berharap melalui Raperda ini, pemerintah daerah memiliki payung hukum yang jelas dalam memberikan pembinaan, perlindungan, dan kemudahan bagi koperasi serta UMKM agar dapat tumbuh dan berdaya saing,” ujarnya. Nurholis menambahkan, Raperda tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata pelaku UMKM di lapangan serta memperkuat perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon secara berkelanjutan. (adv)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung