Home » Bandung » Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos

BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Erwin menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Kamis (30/10/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, khususnya dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, Erwin hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas temuan penyidik terkait penyaluran dana hibah dan bansos pada tahun anggaran 2022–2023.

“Benar, beliau kami periksa sebagai saksi. Proses masih berjalan dan akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Irfan, Jumat (31/10/2025).

Belum Berstatus Tersangka

Kejari Bandung menegaskan bahwa Erwin belum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan ini dilakukan secara prosedural dan bukan hasil operasi tangkap tangan (OTT), sebagaimana sempat beredar di sejumlah kanal media sosial.

“Tidak benar ada OTT terhadap Wakil Wali Kota Bandung. Pemeriksaan ini bagian dari penyidikan yang sudah berjalan,” tegas Irfan.

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah

Penyidikan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah dan bansos di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandung. Tim penyidik telah menggeledah sejumlah kantor dinas dan menyita dokumen, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.

Menurut laporan yang diterima redaksi, nilai anggaran yang tengah diperiksa mencapai puluhan miliar rupiah.

Profil Singkat Erwin

Erwin dikenal sebagai tokoh muda Bandung yang aktif di kegiatan sosial dan dakwah sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung. Ia juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan mantan anggota DPRD Kota Bandung.

Kesimpulan

Kasus yang diperiksa: Dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemkot Bandung.

Status hukum Erwin: Masih saksi, belum tersangka.

Lembaga penyidik: Kejaksaan Negeri Bandung.

Isu OTT: Dibantah oleh pihak kejaksaan.

Kejari Bandung menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini terungkap. (tim jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*