CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (27/11/2025). Pengesahan ini menjadi penentu arah kebijakan fiskal dan regulasi pendapatan daerah untuk tahun 2026.
Dua Raperda yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain pengesahan dua regulasi tersebut, paripurna juga menetapkan perubahan struktur internal dewan, termasuk komposisi serta bidang kerja panitia khusus (pansus).
Badan Musyawarah (Banmus) menugaskan Ari Bahari sebagai Ketua Pansus IV serta memperbarui fokus kerja empat pansus dalam pembahasan Raperda selanjutnya.
“Bidang garapan Pansus III adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Untuk Pansus IV, cakupannya meliputi Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi serta Usaha Mikro, dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perdagangan dan Jasa,” jelas Sophi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Aan Setiawan, menyoroti sejumlah rekomendasi prioritas dalam pelaksanaan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa infrastruktur jalan harus menjadi fokus pembangunan karena berpengaruh langsung pada mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
“Banggar merekomendasikan rehabilitasi dan peningkatan jalan kabupaten sebagai salah satu fokus pembangunan,” ujar Aan.
Banggar juga mendorong penguatan sektor kesehatan—termasuk peningkatan layanan di RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun—serta penanganan kebencanaan, pemberdayaan UMKM, peningkatan fasilitas pendidikan, dan perbaikan kinerja perangkat daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Nurcholis, memastikan bahwa revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 telah dibahas sesuai regulasi. “Pembahasan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Cirebon, Imron, menyambut keputusan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah.
“Kami akan bekerja keras menjalankan program yang telah disepakati. Harapannya, kedua raperda ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” tandasnya. (adv)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung