Home » Cirebon » DPRD Kabupaten Cirebon Terima Audiensi Serikat Buruh Terkait Tuntutan UMSK 2026

DPRD Kabupaten Cirebon Terima Audiensi Serikat Buruh Terkait Tuntutan UMSK 2026

CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menerima audiensi dalam aksi damai yang dilakukan serikat buruh Garteks Longrich terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Cirebon Tahun 2026. Aksi tersebut digelar di depan Kantor Bupati Cirebon pada Kamis (27/11/2026).

Audiensi diikuti oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cirebon, mulai dari Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, hingga Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Cirebon. Para pejabat menyampaikan apresiasi atas sikap tertib dan damai yang ditunjukkan perwakilan buruh dalam menyampaikan aspirasi.

Tuntutan utama yang dibawa massa aksi berkaitan dengan penetapan UMSK Kabupaten Cirebon Tahun 2026. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menegaskan bahwa isu pengupahan merupakan persoalan yang sensitif dan sangat krusial karena menyangkut kepentingan pekerja maupun investor di sektor industri.

“Pengupahan harus dikelola secara harmonis. Harus ada kesesuaian antara kemampuan investor dan kebutuhan pekerja. Karena itu diperlukan adanya titik temu atau equilibrium di antara kedua kepentingan tersebut,” ujar Hasan.

Meskipun penetapan UMK maupun UMSK bukan kewenangan langsung pemerintah daerah, Hasan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap berkomitmen mengawal aspirasi buruh melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan.

Audiensi berlangsung lancar, komunikatif, dan kondusif. Setelah seluruh aspirasi dipaparkan dan ditanggapi, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*