BANDUNG – Walikota Bandung Ridwan Kamil, diberi deadline (batas waktu) oleh Front Pembela Islam  (FPI) Bandung Raya hingga Idul Adha untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang  membangkang jam operasional melebihi pukul 24:00. Pihaknya jug diminta menertibkan tempat-tempat maksiat yang kian menjamur keberadaannya di Kota Kembang.
Read More »
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung