CIREBON – Kasus dugaan pelecehan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, yang diduga dilakukan oleh tersangka Mustari (Anggota LPMD) kepada korban S (7 tahun), berakhir damai atau selesai secara kekeluargaan. Hal itu seperti tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, Kuwu Gebang Kulon juga saksi-saksi pada Rabu 29 Juli 2020 ...
Read More »
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung