CIREBON – Polres Cirebon telah resmi menetapkan 6 orang sebagai tersangka penipuan dengan cara penghimpunan dana dalam bentuk simpanan atau investasi berdasarkan prinsip syariah tanpa izin dari Bank Indonesia (BI). Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan untuk pelapor ada 6 orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang pertama adalah inisial HB, HA, YEB, AFB, ASK, HJ. “Dari tindak pidana ini ...
Read More »