CIREBON – Seorang istri dengan inisial LS (29) diduga kuat melakukan perselingkuhan. LS adalah warga Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Kejadian itu bermula saat LS ditingggal kerja suaminya ke Korea selama 3 tahun 6 bulan.
Read More »
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung