BANDUNG – Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas, dituntut hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dalam lanjutan sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (22/10), Gotas dinilai oleh jaksa penuntut umum (JPU) terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana bansos Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012.
Read More »