Home » Cirebon » Ini Alasan Pemkot Cirebon Melakukan Penataan Kawasan Pasar Kanoman

Ini Alasan Pemkot Cirebon Melakukan Penataan Kawasan Pasar Kanoman

CIREBON – Ini alasan Pemkot Cirebon melakukan penataan kawasan Pasar Kanoman. Pemkot ingin, kawasan tersebut menjadi kawasan destinasi wisata kuliner di Cirebon. Untuk itu, penataan dilakukan tak hanya terkait PKL, tapi juga menyangkut perparkiran.

Kepala Disperindagkop UMKM Kota Cirebon, Agus Mulyadi

Kepala Disperindagkop UMKM Kota Cirebon, Agus Mulyadi

Saat ini, penataan kawasan Pasar Kanoman, Cirebon, masih tersendat berbagai permasalahan. Sampai saat ini, Pemkot Cirebon melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) UMKM masih menunggu Validitas data PKL.

Kepala Disperindagkop UMKM Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, penataan kawasan Pasar Kanoman akan dilakukan secara menyeluruh. Tak Hanya PKL, juga mengayangkut perparkiran.

“Langkah-langah dalam hal penataan itu sudah dilakukan sejak 25 September 2015 lalu. Yakni dengan melakukan pendataan pada pedagang eksisting,sebanyak 239 orang,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga melakukan sosialaisasi. Selanjutnya, dibuka kembali tahap pendataan kedua, hasilnya ada penambahan 93 pedagang, sehingga diperoleh 332 pedagang.

“Pendataan dilakukan sesuai dengan Perwali No.27/2014, dimana pendataan dilakukan melalui rekomendasi RT/RW Lurah dan Camat. 150 pedagang kios pun sepakat adanya tendanisasi PKL dengan menyertakan tandatangan,” tambahnya.

Pada bulan Oktober 2015, pihak Disperindagkop UMKM Kota Cirebon kemudian melakukan perekapan data. Pedagang yang disetujui mendapat permohonan TDU (tanda daftar usaha) untuk dilakukan floating tenda dan tervalidasi ada 259.

“Itu adalah kebijakan pemerintah untuk penataan PKL dan arus lau lintas kawasan pasar kanoman,” tambahnya.

Program penataan kawasan pasar sendiri, jelas Agus, merupakan instruksi dari Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis. “Dalam hal ini semua SKPD yang berkaitan seperti, Disperindag, Dishub, Satpol PP dan PD Pasar diterjunkan dalam program tersebut,” jelasnya.

Dalam program penataan ini, Disperindagkop UMKM Kota Cirebon membuat tenda berukran 3×2 Meter untuk dua pedagang. Floating pedagang tersebut berdasarkan jenis barang dagangan yang dipasarkan.

“Lewat program penataan ini, pemkot ingin menjadikan kawasan Kanoman sebagai kawasan destinasi wisata kuliner,” katanya. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*