Home » Nasional » Diduga Terinspirasi Jessica, Seorang Buruh Perempuan Racuni Temannya Pakai Thiner

Diduga Terinspirasi Jessica, Seorang Buruh Perempuan Racuni Temannya Pakai Thiner

JAKUT – Diduga terinspirasi kasus kopi maut sianida Mirna, seorang buruh perempuan pabrik benang PT. T  kawasan KBN Cakung, Cilincing, Jakarta Utara meracuni rekannya dengan thiner. Motifnya, karena dendam. Buruh yang diketahui bernama Ayu Lestari (23) itu, langsung ditangkap aparat Polres Jakarta Utara.

“Ya kemungkinan terinspirasi dari kasus sianida itu. Tetapi yang jelas pelaku meracuni korban karena sakit hati,” ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono, kepada wartawan, Kamis (4/2/2016).

Upaya percobaan pembunuhan yang dilakukan Ayu terjadi pada Rabu (3/2/2016), saat jam istirahat. Saat itu, korban bernama Noviana Wulandari (23) yang bekerja di bagian quality control sedang beristirahat.

Pada saat istirahat itu, ada 5 karyawan di line 14 yang tidak istirahat. Tetapi 4 karyawan ngumpul di dalam bersama dan pelaku menyendiri, tiduran di dekat minuman mineral milik korban yang ditaruh di bawah meja.

Saat empat karyawan lainnya asik mengobrol, Ayu diam-diam memasukkan thiner ke dalam botol minuman milik korban. Di bagian tersebut memang tersedia thiner yang merupakan salah satu peralatan di pabrik.

Setelah jam istirahat usai, korban kembali ke rutinitas pekerjaannya. Korban kemudian meminum air mineral miliknya. Beberapa saat setelah meminum air, korban merasa pusing dan mual-mual. Korban kemudian dirujuk ke RS Koja setelah sebelumnya dilarikan ke klinik KBN.

“Pelaku ditangkap saat itu juga karena saat itu ada saksi yang melihat dan pelaku juga mengakuinya,” ucap Sungkono.

Berdasar pengakuannya, pelaku yang bekerja di bagian buang benang itu merasa kesal terhadap korban karena korban terlalu cerewet dan kasar ucapannya bilamana ada pekerjaan pelaku yang tidak rapi. Pelaku mengaku pernah dilempar baju yang tidak bersih oleh korban.

“Saat ini, Ayu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cilincing. Ayu dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sementara korban masih dirawat di rumah sakit,” tutupnya. (dtc/bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*