Home » Karawang » Gebang Karawang » Bupati Karawang Setengah Hati Soal Izin Tambang, Ini Sikap Mapalaska

Bupati Karawang Setengah Hati Soal Izin Tambang, Ini Sikap Mapalaska

KARAWANG – Terkait permohonan perijinan yang diajukan oleh PT Mas Putih Belitung yang juga merupakan satu grup dengan perusahaan PT Jiu Shin untuk penambangan yang kini sedang marak menjadi bahan pembicaraan di beberapa kalangan organisasi lingkungan dan kepecintaalaman di Kabupaten Karawang, serta organisasi lain untuk melakukan tindakan penolakkan terhadap permohonan perijinan tambang di Kawasan Karst Pangkalan, Loji, Kabupaten Karawang.

Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri terkesan masih setengah hati dalam memutuskan permohonan perijinan pertambangan, dengan adanya tenggang waktu yang diberikan selama 3 hari dari tanggapan masyarakat, khususnya warga sekitar. Apabila tidak ada anggapan serius maka pihak Pemerintah Kabupaten pun akan mengabulkkan permohonan perijinan tersebut.

Pada kesempatan lain, Bupati Karawang sendiri menolak permohonan perijinan pertambangan tersebut melalui salah satu akun jejaring sosial resmi miliknya. Namun, apabila pendapat Bupati ini tidak diikuti dengan gerakkan untuk mengawal, maka ketika itu juga Bupati dikhawatirkan tidak bisa menolak permohonan perijinan, karena bersifat pendapat bukan sebuah penyataan yang mengandung unsur hukum yang jelas.

Penyataan sikap Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Singaperbangsa Karawang (Mapalaska) atas permohonan perijinan tambang di Kawasan Karts Pangkalan Loji ini, melalui Ketua Adat menyatakan harus dan bersifat wajib untuk ditindaklanjuti, dengan cara melakukan penolakkan terhadap rencana permohonan perijinan penambangan.

“Saya akan mengeluarkan sikap dengan mengajukan surat resmi ke Bupati melalui BPMPT untuk menolak rencana permohonan perijinan penambangan di Kawasan Karst Pangkalan Loji Karawang, serta tetap mengawal kebijakkan yang akan dikeluarkan untuk tetap berorientasi kepada kelestarian lingkungan di Kabupaten Karawang,” kata Agung Pribowo Ketua Adat Mapalaska Unsika, Jum’at (09/12).

Secepatnya, sambung Agung, akan disampaikan juga kepada Mapala Se-Indonesia melalui pusat informasi di Makassar, untuk meminta petisi menolak permohonan perijinan pertambangan di Kawasan Karat Pangkalan Loji, Karawang. “Ya, secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Mapala se-Indonesia untuk mendukung penolakkan pertambangan di Karawang dan kami juga sudah melayangkan surat pernyataan sikap ke Bupati Karawang,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*