Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Petugas Gabungan Lakukan Sidak Apotek di Tasik

Petugas Gabungan Lakukan Sidak Apotek di Tasik

Petugas Gabungan Lakukan Sidak Apotek di Tasik

TASIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota, bersama tim gabungan Dinas Kesehatan dan BPOM serta BNN Kota Tasikmalaya, menggelar sidak toko obat yang tidak memiliki izin usaha.

Sidak yang dilakukan merupakan upaya pencegahan dan mengecek apakah terdapat apotek yang menjual obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (Pil PCC) yang merupakan obat berbahaya dan bisa berdampak fatal hingga kematian.

Berdasarkan pantauan jabarpublisher.com, petugas gabungan tersebut memulai sidaknya di salah satu apotek di Jalan Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Belasan petugas memeriksa etalase dan lemari penyimpanan obat. Namun petugas tidak menemukan Pil PCC.

Kabid Sumberdaya Kesehatan, Dinas Kesehatan Tasikmalaya, E Dariswa mengatakan, sidak dilakukan dalam rangka mencegah peredaran obat ilegal jenis PCC tersebut yang saat ini tengah marak beredar di masyarakat.

Sejauh ini katanya, beberapa apotek dan toko obat yang dicek tidak ditemukan jenis obat tersebut. Lebih lanjut E Dariswa mengatakan, di beberapa daerah lain sudah beredar Pil PCC. “Yang beredar bebas di masyarakat,” ujarnya.

Dalam rangka menertibkan itu, maka petugas gabungan gelar operasi sidak. “Tak hanya Pil PCC, obat yang tak memiliki izin edarpun kami sita. Serta masa kadaluarsa sudah habis, termasuk ada izin beroprasinya tidak apotek-apotek tersebut. Saat ini jadi pemeriksaan,” tukasnya. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*