Home » Bekasi » Hari Pertama Ops Patuh Jaya 2018, Satlantas Polrestro Bekasi Tindak 210 Pelanggar

Hari Pertama Ops Patuh Jaya 2018, Satlantas Polrestro Bekasi Tindak 210 Pelanggar

BEKASI – Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2018, jajaran Kepolisian Resort Metro Bekasi berhasil menjaring 210 pelanggar lalu lintas yang diberikan sanksi tilang.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Suripno menjelaskan, beberapa pelanggaran yang terlihat dengan kasat mata, diantaranya pengendara maupun yang diboncengnya tidak menggunakan helm, melawan arus serta hal lainnya yang menyebabkan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas.

“Ada 210 pelanggaran yang ditilang dengan barang bukti berupa 46 SIM, 155 STNK dan kendaraan roda dua sebanyak 9 unit,” kata Iptu Suripno usai menggelar Operasi Patuh Jaya 2018 di Jalan Raya Kalijaya, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/04/2018) pagi.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo menerangkan bahwa Operasi Patuh Jaya 2018 akan dilakukan dari tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 mendatang. Dalam satu hari, Operasi Patuh Jaya 2018 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi juga akan digelar dua kali.

“Untuk lokasi yang dijadikan sasaran, bisa saja tetap di satu titik ataupun bergerak ke titik lain yang rawan,” ucapnya.

Adapun sasaran dari operasi Patuh Jaya diantaranya, lanjutnya, adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara roda empat yang melebihi batas kecepatan, mengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat mengemudi kendaraan dan melawan arus.

“Dalam Operasi Patuh Jaya kali ini petugas 25% mengambil tindakan preemtif, 25% preventif atau pencegahan dan 50% represif, yakni berupa tindakan penilangan atau penegakkan hukum,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*