Home » Cirebon » Paslon Oke Tolak Hasil Pilwalkot Cirebon, KPU Keukeuh Lanjutkan Pleno

Paslon Oke Tolak Hasil Pilwalkot Cirebon, KPU Keukeuh Lanjutkan Pleno

KOTA CIREBON – Tim Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Bamunas S Boediman-Effendi Edo, menolak hasil rekapitulasi suara Pilwalkot Cirebon. Penolakan itu tertuang dalam surat yang disampaikan saksi Paslon nomor urut 1 itu ke KPU Kota Cirebon dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon di aula KPU Kota Cirebon, Jl Palang Merah, Kota Cirebon, Rabu (4/7/2018).

“Dengan ini kami sampaikan surat nomor 4/Timkam/7/2018 tentang keberatan terhadap rapat pleno penghitungan suara KPU Kota Cirebon,” kata saksi Paslon Bamunas-Edo, M Jamal, saat membacakan surat tersebut. Pria yang mengenakan kemeja abu-abu itu menyampaikan, atas nama Paslon nomor urut 1, menyatakan keberatan dan menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara di Kota Cirebon yg dikeluarkan oleh KPU Kota Cirebon.

Pasalnya, KPU Kota Cirebon dianggap tidak mengakomodir suara dari Paslon Bamunas-Edo. “Kami menyatakan tidak menerima hasil apapun dari pihak KPU Kota Cirebon,” ujar M Jamal. Selanjutnya surat yang ditandatangani oleh Edi Suripno selaku Ketua Tim Kampanye Paslon Bamunas-Edo itupun diserahkan ke KPU Kota Cirebon.

Namun, rapat pleno tetap dilanjutkan dan menghitung hasil perolehan suara kedua Paslon dari setiap Kecamatan di Kota Cirebon. Jamal, yang saat itu mengenakan ikat kepala hitam,juga tetap mengikuti rapat pleno. Ia tampak duduk di samping Ketua Tim Kampanye Paslon Nasrudin Azis-Eti Herawati, Handarujati Kalamullah, yang saat itu menjadi saksi Paslon nomor urut 2 tersebut. Dalam kesempatan itu, Jamal sendiri datang terlambat. Ia memasuki aula KPU Kota Cirebon sekira pukul 10.55 WIB. (trb/jbr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*