Home » Bandung » Lama Menjadi TO, Iwing Akhirnya Terciduk
Foto: Ilustrasi

Lama Menjadi TO, Iwing Akhirnya Terciduk

SUMEDANG – Seorang pria ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Sumedang. Bersama pria tersebut petugas juga mendapati 16 paket sabu-sabu seberat 12,59 gram.

Pria tersebut berinisial IMN alias Iwing (35) warga Kelurahan Kota Kaler. Dia diringkus saat tengah berada di sebuah rumah, di Lingkungan Tegalsari KelurahanTalun.

“Tersangka yang sudah cukup lama menjadi TO (target operasi). Dia ditangkap pada Kamis (28/11/2019) malam,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Sabtu (30/11/2019).

Kini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sumedang. Sedangkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) hurup a Undang – undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kasus ini, masih dalam pengembangan penyidik,” kata Hartoyo. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*