Home » Cirebon » Polresta Cirebon Perketat Pengamanan Jelang Natal & Tahun Baru 2021

Polresta Cirebon Perketat Pengamanan Jelang Natal & Tahun Baru 2021

CIREBON – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, mulai memperketat pengamanan menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru 2021. Ribuan personel gabungan, disebar ke seluruh gereja-gereja yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam pengamanan Hari Raya Natal tahun ini, jumlah personel gabungan sebanyak 1.306 orang, terdiri dari 614 anggota Polri dan 692 dari TNI, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kab Cirebon, serta mitra kamtibmas.

Kapolresta Cirebon, AKBP M Syahduddi, mengatakan, ada 23 gereja di Kabupaten Cirebon yang akan digunakan untuk ibadah pada 25 Desember mendatang. “Ada 18 gereja dan lima rumah tinggal yang dijadikan tempat ibadah, kami akan amankan,” kata Syahduddi di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (15/12/2019).

Ia menjelaskan, personel gabungan tersebut telah berkoordinasi dengan pengelola gereja untuk mengetahui dan mendeteksi bila ada seseorang yang mencurigakan datang, serta mengaku sebagai jemaat gereja. Ia menambahkan, hal tersebut sebagai upaya mendeteksi dini, sehingga dapat diantisipasi dan mencegah kejadian yang tidak diingikan terjadi. “Hal ini sudah kami koordinasikan dan berharap tetap aman,” katanya.

Sedangkan terkait aksi teror, pihaknya pun telah berkoodinasi dengan para pemuka agama di Kabupaten Cirebon. Selain itu, kata Syahduddi, pihaknya pun sudah menyisir ke sejumlah tempat di Kabupaten Cirebon yang diduga menjadi kantung-kantung jaringan kelompok teroris. “Akan kami deteksi dini ke tempat yang beberapa waktu lalu didatangi oleh densus 88,” katanya.

Diterangkan Kapolresta, dalam dua bulan terakhir ini, ada empat warga ditangkap karena diduga sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Yang pertama,‎ YF (49), warga Blok Balong, Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, terduga ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Minggu (13/10/2019) di daerah Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Dari hasil pengembangan yang telah dilakukan, terduga merupakan jaringan Amir JAD Cirebon. Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.

Kedua, LT warga Blok Tanah Baru Selatan, Desa Panembahan, Kecamatan Plered, LT ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Senin (14/10/2019) pukul 20.00 WIB di kediamannya. Penggeledahan di kediaman terduga teroris LT, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bilah golok dan buku-buku terkait aksi terorisme. Ketiga,‎ OA (22), warga Blok Lima, Desa Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, ditangkap di Kota Bandung pada Kamis (17/10/2019).

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melaksanakan aksi teror, di antaranya, panci bertekanan, alat penanak nasi, cairan kimia, senjata tajam, dan arang. Dan keempat,‎ MRA (28), warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, ‎ditangkap di Kecamatan Jamblang pada Senin (18/11/2019). Barang bukti yang dikumpulkan, telepon genggam, laptop, dan buku panduan aksi terorisme. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*