Home » Cirebon » Banyak Aduan, Komisi IV DPRD Wacanakan Pembubaran Korwil Bidang Pendidikan

Banyak Aduan, Komisi IV DPRD Wacanakan Pembubaran Korwil Bidang Pendidikan

CIREBON – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Cirebon mengancam Dinas Pendidikan Disdik. Hal itu karena sampai saat ini koordinator wilayah (Korwil) bidang pendidikan (Bidik) belum juga dibubarkan. Masalahnya, selama ini Komisi IV banyak menerima laporan soal penyimpangan korwil di lapangan.

Hal itu terungkap saat Komisi IV DPRD Kab Cirebon melakukan rapat kerja dengan Disdik Kab Cirebon, Kamis 30 Juni 2022. Salah satu anggota dewan, Yoga Setiawan menyampaikan, pihaknya banyak menerima keluhan dari kepala sekolah atas tindakan korwil bidik yang dianggap semena-mena. “Korwil Bidik itu malah mengatur mengatur penempatan rotasi-mutasi kepala sekolah. Ini kan sudah menyimpang,” ungkap Yoga.

Yang lebih menyimpang lagi, lanjut Yoga, Korwil memungut uang kepada para kepala SD agar mereka tidak dimutasi. Informasinya, ada salah satu korwil yang memintai Rp 2 juta untuk satu kepala sekolah agar kepala sekolah itu tidak dimutasi. Sedangkan kepala SD ada berapa coba dalam satu kecamatan. Semua kepala SD diduga dimintain uang. Silahkan hitung sendiri,” ungkap Yoga.

Menurut Yoga, laporan yang masuk tersebut, langsung dari korban yang dimintai uang oleh Korwil Bidik. Bahkan, ada laporan juga yang masuk ke pihaknya, terkait korwil bidik yang mempunyai kop surat dan stempel. Padahal secara aturan, Korwil tdak boleh mempunyai stempel. Ia mengaku, beberapa kali saat rapat kerja dengan Disdik Kab Cirebon, telah menyampaikan, bahwa Korwil Bidik tidak ada fungsi dan tugasnya. Keberadaan mereka, hanya untuk menekan dan memanfaatkan para kepala sekolah saja. Sebab, jika melihat honor, tak seberapa.

“Terus kenapa mereka tidak mau jika dibubarkan. Kalau mempertahankan honor, kan kecil, tapi dibubarkan tidak mau. Saya tegaskan bubarkan korwil. Jika tidak, disdiknya sekalian yang pegawainya harus diganti semua,” tegas Yoga. Yoga mengaku, anggota Komisi IV DPRD lainnya lainnya pun banyak mendapatkan laporan, terkait penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan korwil bidik. Pihaknyapun tengah mendalami laporan maupun temuan-temuan tersebut.

Sedangkan Ketua Ketua Komisi IV DPRD Kab Cirebon, Siska Karina mengaku, dengan banyaknya laporan yang masuk, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada struktur organisasi di luar disdik. Termasuk di dalamnya korwil bidik. “Kita ingin tahu, sejauh mana tupoksi korwil, sejauh mana aturan korwil. Jangan sampai mereka dibutuhkan tapi ada yang memainkan. Kita harus perbaiki bersama-sama. Karena prosesnya panjang, tidak bisa sehari membubarkannya,” paparnya.

Sedangkan, Plt Kadisdik Kab Cirebon Ronianto menjelaskan, keberadaan korwil masih tetap dibutuhkan. Alasannya, untuk pengadministrasian guru-guru oleh Korwil Bidik. Sebab, jika tidak dikoordinir oleh korwil maka berkas berkas pasti menumpuk. “Korwil Bidik masih diperlukan. Mereka bisa membantu pengadministrasian guru, kenaikan pangkat, laporan berkala dan lain-lain. Karena di SD itu sudah tidak mungkin. Masa guru harus langsung ngurus ke dinas,” kilahnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*