Home » Cirebon » Audiensi Kedua Digelar, Begini Klarifikasi Kuwu Kalimekar Eka Baghiono
KUWU KALIMEKAR (KEDUA DARI KIRI) SAAT MENYAMPAIKAN JAWABAN DAN KLARIFIKASI.

Audiensi Kedua Digelar, Begini Klarifikasi Kuwu Kalimekar Eka Baghiono

Dicecar Banyak Pertanyaan, Kuwu Jawab dengan Spontan dan Akui Kesalahan

CIREBON – Setelah sempat tak menghadiri agenda audiensi pekan lalu, Kuwu Kalimekar Eka Baghiono akhirnya hadir di tengah masyarakat dalam kegiatan musyawarah desa sekaligus audiensi yang dihadiri puluhan warga Desa Kalimekar, Kec Gebang, kab Cirebon, Senin (2/10/2023) sore. Agenda tersebut guna membahas sejumlah tema terkait pemerintahan desa setempat. 

ANTUSIAS – WARGA KALIMEKAR TAMPAK ANTUSIAS DAN TERTIB MENGIKUTI JALANNYA AUDIENSI.

Dalam agenda tersebut, Kuwu Kalimekar dicecar sejumlah pertanyaan yang sudah disimpulkan pada audiensi sebelumnya, ketika kuwu masih berada di luar kota. Dengan tanggap dan spontan, Kuwu Kalimekar membacakan pertanyaan dari perwakilan warga, mantan kuwu dan tokoh masyarakat yang sudah dirangkum dalam secarik kertas.

Point-point pertanyaan warga antara lain terkait kinerja kuwu di mana lebih dari satu bulan ia tidak datang ke kantor desa, kinerja kuwu dan perangkat yang dicap kurang maksimal dalam memberikan pelayanan, pertanyaan seputar aset desa, jam kerja perangkat yang tak teratur, keberadaan kendaraan dinas, serta program pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL yang sampai saat ini belum tuntas hingga pertanyaan seputar kasus hukum yang tengah berjalan. 

Kuwu mengakui, beberapa waktu lalu hingga saat audiensi pertama, Ia masih berada di luar kota, sehingga tidak bisa melayani masyarakat sepenuhnya. Kendati demikian, pelaksanaan program kerja di Pemdes Kalimekar seperti Banprov dan Dana Desa tetap berjalan sebagaimana semestinya karena delegasi dan koordinasi dengan perangkat desa juga Sekdes, cukup intens dilakukan. Tak lupa, Kuwu Kalimekar juga mengakui kesalahannya dan siap memperbaiki kinerja dirinya dan jajaran mulai hari ini.

“Mohon maaf, beberapa waktu lalu memang saya berada di luar kota karena ada hal yang harus diselesaikan yang mengakibatkan pelayanan menjadi tidak maksimal selama saya tidak ngantor. Saya akui saya salah dan siap memperbaikinya,” ungkap Eka Baghiono. Adapun terkait program PTSL yang tidak kunjung rampung, Kuwu menjelaskan bahwa dirinya memang mempercayakan penuh kepada perangkat desa yang menangani masalah PTSL.

“Kesalahan saya memberikan kepercayaan penuh kepada perangkat desa, saya tidak neken untuk pengurusan AJB. Saya juga sudah sering koordinasi dan memang ada sesuatu yang tidak nyambung. Untuk itu, mulai hari ini saya akan membuat komitmen, ketika berkas pengurusan AJB lengkap dan tidak ada kendala persyaratan, tapi sampai 1 minggu belum jadi juga, silahkan laporkan ke saya. Biar biayanya saya yang tanggung,” tegas kuwu.

Audiensi yang dihadiri sejumlah mantan kuwu Kalimekar juga membahas terkait aset desa yakni pengarem-ngarem untuk kuwu berupa lahan seluas 1 hektar. Terkait itu, Eka mengklaim bahwa dirinya baru mengetahui tentang hal tersebut.

“Setahu saya pengarem-ngarem untuk perangkat desa memang ada, tapi untuk mantan kuwu saya justru baru tahu saat ini. Tapi jika memang tradisi di sini itu demikian, saya siap mengikuti tradisi atau budaya yang berlaku yakni pengarem-ngarem untuk mantan kuwu berupa tanah 1 hektar. Adapun terkait kendaraan dinas, saya pastikan mulai hari ini kendaraan dinas berupa motor akan ditempatkan di Kantor Desa, sehingga bisa digunakan secara maksimal untuk kepentingan Pemdes dan pelayanan terhadap masyarakat. Saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang hadir di sini. Saya menilai itu bentuk sebagai kepedulian terhadap desa kita tercinta,” pungkasnya.  

Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Muspika Kecamatan Gebang seperti Kapolsek Gebang Iptu Wawan, Camaat Gebang Iman Santoso, dan perwakilan dari Koramil 2005 Babakan. Adapun dari unsur masyarakat yakni para Mantan Kuwu Kalimekar, perangkat Desa Kalimekar, para kuwu di Kec Gebang, tokoh masyarakat, warga dan sejumlah undangan. 

Sementara itu, dalam paparannya, Kapolsek Gebang menyampaikan pesan agar masyarakat bisa menjaga kondisifitas dan tidak terprovokasi. Adapun terkait kasus hukum yang tengah ditangani, pihaknya meminta masyarakat agar mempercayakan kepada aparat penegak hukum karena ada prosedur yang harus dilalui dalam penelisikan sebuah kasus. Dan tidak bisa begitu saja menuntut kuwu mundur dari jabatannya. 

Sedangkan Camat Gebang Iman Santoso menyampaikan hal yang nyaris senada. Yakni meminta agar warga masyarakat Kalimekar bisa menahan diri dan bisa menjaga nama baik desa. Camat Gebang juga menyampaikan terkait pengurusan sertifikat tanah pada program PTSL tersebut sangat melelahkan karena membutuhkan ketelitian juga melibatkan instansi lintas sektoral yakni BPN Kab Cirebon khususnya yang berkaitan dengan data yuridis keabsahan sebuah objek tanah. (TIM JP)

ANTUSIASME WARGA MENYIMAK AUDIENSI HINGGA MEMENUHI KANTOR DESA KALIMEKAR, SENIN 2 OKT 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*