Home » Cirebon » Polisi Kesulitan Ungkap Perampok Bos Beras, Nopol Avanza Rampok Tak Terdaftar di Samsat

Polisi Kesulitan Ungkap Perampok Bos Beras, Nopol Avanza Rampok Tak Terdaftar di Samsat

CIREBON – Mobil Avanza hitam bernopol E 315 yang digunakan komplotan rampok penggasak uang H. Pandi, bandar beras di Desa Suci Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sebesar Rp560 juta, ternyata bodong alias tidak terdaftar di Samsat.

“Kami sudah melakukan pengecekan ke Samsat, ternyata mobil bernopol E 315 tidak terdaftar,” ujar seorang angota Polres Cirebon Kota, yang namanya enggan dipublikasikan.

Sementara menurut kesaksian anak korban, Yuyun, aksi perampokan itu terjadi begitu cepat. Para perampok yang menyatroni gudang dan menggasak uang itu berjumlah empat orang. “Semuanya membawa senjata dan tidak memakai topeng,” ujarnya.

Saat kejadian, kata Yuyun, sempat terjadi keributan hingga suasana di gudang beras milik korban mencekam. “Saya kemudian masuk ke gudang untuk melihat keributan. Begitu masuk, saya langsung ditodong oleh salah satu perampok menggunakan senjata tajam. Perampok itu sempat mengayunkan senjata tajamnya ke leher saya,” tambah Yuyun.

Sementara itu, pihak kepolisian terkesan tertutup. Bahkan, anggota polisi sempat melarang wartawan untuk mengambil gambar TKP dan mewawancarai korban. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum berhasil mengungkap kasus perampokan tersebut.

Sekedar mengulas, bos beras di Desa Suci Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Minggu (5/7), disatroni kawanan rampok bersenpi. Uang tunai sebesar Rp560 juta raib digasak. Aksi perampokan terjadi sesaat setelah berbuka puasa.

Informasi yang dihimpun Jabar Publisher di lokasi menyebutkan, dalam aksi itu kawanan rampok sempat menodongkan pistol kepada korban, H. Pandi, juragan beras di Desa Suci. Saat itu, korban bersama pekerjanya tengah berada di gudang berasnya yang tak  jauh dari rumahnya. (crd)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*