Home » Bekasi » Hasil Investigasi RS Awal Bros Tidak Ilmiah!

Hasil Investigasi RS Awal Bros Tidak Ilmiah!

BEKASI – Kesimpulan hasil investigasi terkait dugaan malpraktek di Rumah Sakit Awal Bros Bekasi, dinilai Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) tidak ilmiah. Untuk diketahui, salah satui korban dugaan malpraktek RS Awal Bros adalah bayi berinisial FRB.

Dokter Marius Widjajarta, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia menyatakan, jika kesimpulan hasil investigasi komite medis Rumah Sakit Awal Bros Bekasi atas meninggalnya bayi FRB yang diduga akibat malpraktek rumah sakit tersebut, dinilai gegabah dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Sebab, pembuktian kematian seseorang harus dilakukan dengan cara otopsi, bukan hanya sekadar melalui pernyataan tidak berdasar.

“Pernyataan mereka terlalu berisiko dan gegabah. Karena secara ilmu kedokteran, kematian seseorang atau pasien harus dibuktikan secara ilmiah. Ini mereka belum ada hasil otopsi mereka bilang bukan karena antibiotik, dasarnya apa?” kata Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, Dokter Marius Widjajarta saat dihubungi melalui telepon genggam, Senin (30/11).

Dalam rapat dengar pendapat pada Selasa (24/11) yang dilaksanakan oleh Komisi D DPRD Kota Bekasi dengan komite medik RS Awal Bros Bekasi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan Asosiasi Rumah Sakit Indonesia (ARSI), disebutkan bahwa meninggalnya bayi FRB tidak disebabkan oleh antibiotik. Menurut Marius, pernyataan tersebut harus didasari oleh hasil otopsi.

“Untuk mengetahui secara tepat, ilmiah dan dapat dipertanggung jawabkan, harus dilakukan otopsi luar dan dalam. Namanya ilmiah harus ada pembuktian. Seluruh dunia melaksanakan namanya otopsi untuk membuktikan penyebab kematian,” jelasnya.

Dalam kasus seperti ini, lanjut Marius, visum luar dengan mengecek kondisi tubuh korban apakah ada tanda kekerasan atau tidak, sementara visum dalam tubuh jenazah dilakukan dengan mengambil sample beberapa organ tubuh.

“Hasilnya juga sekitar 12 hari baru keluar. Ini makam baru dibongkar Jum’at lalu, mereka udah mengeluarkan pernyataan seperti itu pada Selasa sebelumnya. Buktinya mana? Saya minta pertanggung jawaban secara profesional,” tegas Marius.

Terkait dengan fungsi Komite Medis rumah sakit, Marius menegaskan, jika komite tersebut tidak bisa mengambil pernyataan apapun dalam kasus seperti ini. Apalagi ada korban yang meninggal.

Seharusnya, kata Marius, mereka menyatakan akan menunggu hasil otopsi dari pihak kepolisian. Dirinya menegaskan, jika hasil otopsi tersebut hanya bisa disimpulkan oleh pakar-pakar forensik dari kepolisian.

“Harus statement dari polisi dokter forensik, bukan komite medik, bukan IDI, IDAI, rumah sakit, atau yang lainnya. Barulah bisa disimpulkan penyebab kematiannya apa,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*